Berita

Palestina/Net

Dunia

AS Segera Pangkas Bantuan Untuk Palestina

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 12:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Urusan Luar Negeri parlemen Amerika Serikat dengan suara bulat mengeluarkan undang-undang yang akan memangkas bantuan pendanaan bagi otoritas Palestina.

Panitia menyetujui RUU tersebut yang dikenal dengan Taylor Force Act pada hari Rabu (15/11) waktu setempat. RUU tersebut menetapkan pemotongan dana untuk Otoritas Palestina, namun pengecualian pembayaran tunjangan bagi  keluarga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel.

Bagian lain dari undang-undang, yang dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan Human Shields Hamas akan menampar sanksi kepada pemerintah, entitas, dan individu asing karena menyediakan dukungan finansial dan material kelompok perlawanan Palestina Hamas.


 Langkah-langkah tersebut ditetapkan untuk mendapat suara di majelis penuh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sejak tahun 2003, telah menjadi hukum Palestina untuk memberi penghargaan kepada tahanan Palestina di penjara-penjara Israel dengan gaji bulanan," kata Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, Ed Royce dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Press TV.

"Pemimpin Palestina juga membayar keluarga tahanan Palestina dan pelaku bom bunuh diri. Kebijakan ini memberi insentif kepada terorisme," sambungnya.

Pejabat Palestina mengatakan bahwa mereka berniat untuk melanjutkan pembayaran untuk memberikan dukungan bagi kerabat orang-orang Palestina yang mendekam di penjara Israel karena berperang melawan pendudukan ilegal atau yang telah kehilangan nyawa sehubungan dengan penyebabnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya