Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria Ini Dibui Karena Beli Boneka Seks Anak

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 11:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan di kota Fredrikstad di Norwegia menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama enam bulan pada seorang pria lokal karena membeli boneka seks anak-anak secara online.

Ini adalah kali pertama putusan tersebut diterapkan di negara tersebut.

Pria yang dibui itu adalah pria berusia 23 tahun setelah dinas bea dan cukai menemukan boneka seks silikon, terlihat seperti anak kecil, dalam paket dan memberi tahu polisi. Boneka tersebut menyerupai penampilan seorang gadis berusia antara 9 dan 12 tahun dan harganya sekitar 10.000 orang Norwegia.


Polisi yang kemudian menggeledah pria tersebut menemukan 1.600 foto dan 26 video pornografi anak di komputernya. Selama persidangan, yang dimulai 30 Oktober, terdakwa mengakui telah membeli boneka tersebut dan mendownload dan menyimpan material video tersebut.

"Saya tahu ini salah dan itu adalah sesuatu yang tidak akan terjadi lagi. Saya siap untuk mengambil hukuman penjara," kata pria tersebut di pengadilan seperti dimuat Russia Today.

Dalam pengadilan, boneka itu menggambarkan anak kecil dengan cara yang sangat mengejutkan. Pria tersebut dinilai menyepelekankan seksualisasi anak-anak.

"Bahkan jika kita tidak dapat mengesampingkan fakta bahwa boneka tersebut dapat bertindak sampai tingkat tertentu sebagai pengganti agresi, sulit untuk membayangkan bahwa kepentingan privasi dapat mengadvokasi produk ini," demikian bunyi vonis tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya