Berita

Ilustrasi/Reuters

Global

UNHCR: Tiga Juta Orang Di Dunia Butuh Status Kewarganegaraan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 15:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setidaknya tiga juta orang di seluruh dunia saat ini tidak memiliki kewarganegaraan atau "stateless" di mana kebanyakan dari mereka adalah minoritas. Rohingya menjadi komunitas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia.

Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyebut bahwa status "stateless" itu  menghilangkan identitas, hak, dan pekerjaan bagi warga.

"Jika Anda tinggal di dunia ini tanpa kewarganegaraan, Anda tanpa identitas, Anda tanpa dokumentasi, tanpa hak dan hak yang kami anggap remeh seperti memiliki pekerjaan, memiliki pendidikan, mengetahui bahwa anak Anda berada di suatu tempat," kata Carol Batchelor, direktur divisi perlindungan internasional UNHCR.


Dalam sebuah laporan, "This is Our Home", Komisaris Tinggi UNHCR meminta semua pemerintah untuk mengakhiri praktik yang diskriminatif pada tahun 2024 mendatang.

Ia menekankan bahwa  pemerintah harus memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir di wilayah mereka jika mereka tidak memiliki kewarganegaraan, dan memfasilitasi naturalisasi untuk penduduk tanpa kewarganegaraan lama.

Selain Rohingya, kelompok tanpa negara lainnya adalah Kurdi Suriah, Karana Madagaskar, Roma di bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan Pemba Kenya.

"Kami dapat secara konkret mengatakan ada lebih dari 3 juta orang tanpa kewarganegaraan yang teridentifikasi, tapi itu tentu saja tidak akan menjadi lingkup totalitas," kata Batchelor.

"Kita perlu memastikan bahwa tidak ada pengecualian yang disengaja dan sewenang-wenang atau perampasan kebangsaan," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Dalam laporan yang sama UNHCR juga melaporkan kemajuan yang dilakukan sejumlah negara seperti Thailand yang memberikan status kewarganegaraan kepada sekitar 30.000 orang tanpa kewarganegaraan sejak 2012. Selain itu, Makonde, sebuah komunitas yang terdiri dari sekitar 4.000 jiwa akhirnya diakui secara resmi menjadi suku ke-43 di Kenya tahun lalu.

"Kami melihat pengurangan di Thailand, di Asia Tengah, di Rusia, di Afrika Barat. Tapi jumlahnya hampir tidak sebesar yang mereka perlukan untuk mengakhiri ketiadaan hukum pada tahun 2024," kata Melanie Khanna, kepala bagian tanpa kewarganegaraan UNHCR dalam laporan yang sama. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya