Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Butuh Satu Abad Untuk Hapus Kesenjangan Gender

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 09:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kesetaraan gender antara pria dan wanita membutuhkan waktu 100 tahun untuk bisa benar-benar terwujud.

Begitu menurut data yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF). Kelompok ini menunjukkan pembedaan gender yang meningkat dari tahun ke tahun sejak mulai mencatatnya di tahun 2006.

Laporan tersebut memuat 144 negara dengan peluang ekonomi, pendidikan, partisipasi politik dan kesehatan. Wanita diukur memiliki 68% dari kemungkinan dan hasil yang dimiliki pria. Angka ini sedikit turun dari yang diukur tahun lalu yakni 68,3%.


Kelompok tersebut memperkirakan bahwa satu abad akan menutup semua bidang persamaan yang dipantau secara global, jauh dari perkiraan 83 tahun pada tahun 2016.

Paritas gender paling dekat adalah dengan bidang kesehatan dan pendidikan, namun kesenjangan signifikan dalam partisipasi ekonomi dan pemberdayaan politik terus berlanjut di seluruh dunia.

Menurut data WEF, wanita harus menunggu 217 tahun sebelum mereka mendapatkan penghasilan sebanyak laki-laki dan sama-sama diwakili di tempat kerja.

Data WEF juga mencatat sejumlah negara yang dinilai terbaik di dunia dalam hal kesetaraan gender secara keseluruhan. Islandia berada di puncak daftar dengan kesenjangan gender 12% dari semua indikator WEF. Negara Nordic lainnya, Norwegia, Finlandia dan Swedia semua berada di lima besar.

Rwanda berada di urutan keempat dalam daftar untuk kesetaraan jender secara keseluruhan dengan selisih 18% (ketimpangan gender). Negara ini memiliki bagian wanita tertinggi di parlemen di dunia. Wanita menempati tiga dari setiap lima kursi di parlemen.

Nikaragua, Slovenia, Irlandia, Selandia Baru dan Filipina juga menduduki posisi 10 besar dalam peringkat ketimpangan gender.

Perempuan di Timur Tengah dan Afrika Utara bernasib buruk, dengan Yaman yang dilanda perang terakhir dalam daftar dengan skor kesetaraan jender hanya 52%. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya