Berita

Ilustrasi pelajar di Jepang/BBC

Dunia

Diwajibkan Berambut Hitam Di Sekolah, Siswi Ini Gugat Pemerintah Daerah

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 08:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang siswi di Jepang merasa terganggu dengan aturan sekolah yang mewajibkan seluruh muridnya berambut hitam.

Siswi yang berusia 18 tahun itu pun akhirnya menggugat pemerintah daerahnya setelah sekolahnya memaksanya untuk berambut hitam, padahal ia memiliki warna rambut alami yakni coklat.

Akibat aturan tersebut, ia terpaksa mengecat rambutnya berkali-kali agar terlihat hitam, jika tidak, ia akan dikeluarkan dari sekolahnya di Osaka. Namun pewarna warmbut itu justru merusak rambut dan kulit kepalanya.


Dikabarkan BBC, sekolah menengah Kaifukan di mana siswi tersebut belajar mengatakan bahwa kebijakannya adalah melarang siswa mewarnai atau memutihkan rambut.

Namun, sekolah tetap mengharuskan siswi yang tak disebutkan namanya itu untuk membuat rambutnya berwarna hitam, kendati ibu dari siswi tersebut telah menjelaskan kepada pihak sekolah bahwa ia dilahirkan dengan rambut kecoklatan.

Siswi tersebut meminta ganti rugi sebesar 19.300 dolar AS atas apa yang dialaminya. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya