Berita

Wakil Perdana Menteri Bekir Bozdagawal/Press TV

Dunia

Turki Segera Perpanjang Status Darurat

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 13:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Turki menyetujui sebuah rekomendasi dari Dewan Keamanan Nasional (MGK) untuk memperpanjang status darurat selama tiga bulan ke depan.

Dengan demikian, ini adalah kali kelima status darurat di Turki diperpanjang sejak kudeta gagal pertengahan tahun 2016 lalu.

Wakil Perdana Menteri Bekir Bozdagawal pekan ini mengatakan bahwa keadaan darurat diperpanjang untuk periode tiga bulan berturut-turut agar pemerintah dapat terus maju dalam perjuangan melawan organisasi teror.


Dikabarkan Press TV, pengumuman tersebut muncul setelah sebuah pertemuan kabinet di Ankara.

Bozdag mengatakan tindakan tersebut, kendati telah memicu kritik besar baik di dalam maupun di luar Turki, akan menjamin demokrasi, peraturan hukum dan hak dan kebebasan warga negara terjamin.

Sebagai bagian dari keadaan darurat, Turki telah menahan lebih dari 50.000 orang karena dicurigai memiliki hubungan dengan Fethulleah Gulen, ulama yang berbasis di AS yang telah dipersalahkan oleh Ankara sebagai dalang upaya kudeta 15 Juli 2016.

Gulen membantah terlibat dalam usaha kudeta tersebut dan mengatakan tindakan keras tersebut merupakan bagian dari rencana yang lebih besar untuk memberangus perbedaan pendapat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya