Berita

Catalunya/Net

Dunia

Ultimatum Baru Spanyol Untuk Catalunya Berlaku Tiga Hari

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 20:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Spanyol mengeluarkan ultimatum baru bagi Catalunya untuk mengklarifikasi posisinya mengenai kemerdekaan, dengan memperingatkan bahwa Madrid akan menguasai wilayah otonom jika pemimpin regional Carles Puigdemont gagal menghentikan tawaran pemisahan diri pada hari Kamis pekan ini.

Berbicara kepada wartawan pada hari Senin (16/10), Wakil Perdana Menteri Soraya Saenz de Santamaria mengatakan bahwa Puigdemont memiliki waktu sampai pukul 10:00 pagi pada hari Kamis untuk "kembali ke legalitas" dan membuat niatnya jelas.

Ultimatum baru datang tak lama setelah Catalunya melewatkan batas waktu Senin untuk mengklarifikasi apakah akan terpisah dari daratan Spanyol sebagai hasil referendum kontroversial yang diadakan di wilayah tersebut pada 1 Oktober atau tidak.


"Pemerintah menyesalkan bahwa presiden pemerintah Catalunya telah memutuskan untuk tidak menanggapi permintaan pemerintah," tambahnya.

"Puigdemont masih memiliki kesempatan untuk mulai menyelesaikan situasi ini. Dia harus menjawab 'ya' atau 'tidak' pada deklarasi tersebut," lanjutnya seperti dimuat Press TV.

Ia lebih jauh memperingatkan bahwa Spanyol akan diizinkan, berdasarkan Pasal 155 Konstitusi, untuk mengambil bagian dari pemerintahan sendiri Catalunya jika Barcelona menolak untuk mengklarifikasi posisinya.

Pemimpin Catalunya membuat pernyataan simbolis kemerdekaan Selasa pekan lalu, namun menangguhkannya tak lama kemudian dan meminta perundingan dengan pemerintah pusat mengenai nasib daerah tersebut.

Pemerintah Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy kemudian memberikannya sampai pukul 11:00 waktu setempat untuk mengklarifikasi posisinya mengenai kemerdekaan hanya dengan 'Ya' atau 'Tidak'.

Namun, dalam sebuah surat yang dikirim ke pemerintah pusat hari ini, Puigdemont berhenti memberikan jawaban yang jelas dan, sebaliknya, meminta perundingan mengenai masalah tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya