Berita

Politik

PPP Kubu Djan Tegaskan Keabsahan Partai

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 23:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menilai bahwa pernyataan Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani soal ketidakabsahan hukum PPP kubu Djan hanya lelucon semata.

"Apa dia tidak melihat kami lengkap memakai jas kebanggaan PPP dan berangkat dari kantor resmi PPP di Jalan Diponegoro," begitu kata Ketua DPP PPP bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Muktamar Jakarta Akhmad Gojali Harahap dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ia juga mengkritisi pernyataan Arsul yang menyebut bahwa kedatangan Djan dan petinggi PPP Muktamar Jakarta ke KPU beberapa waktu lalu hanyalah sebagai kunjungan sekelompok warga negara yang ingin suaranya didengar oleh penyelenggara pemilu. Hal itu dinilai sangat tidak tepat.


"Kalau hanya sebagai warga negara tidak ada urgensinya komisioner KPU secara lengkap yakni ketua dan anggota menerima kami. Kami resmi bersurat atas nama DPP PPP," kata Harahap.

Selain itu, Arsul juga sebelumnya meminta Djan cermat membaca kembali peraturan perundang-undangan. Arsul juga meminta sudah saatnya Djan meneliti kembali seluruh dokumen terkait PPP.

Menanggapi hal tersebut, Akhmad Gozali Harahap menegaskan, PPP Djan selama ini sudah sangat cermat membaca aturan dan seluruh perundang-undangan. Karena itu, Harahap menegaskan, kesimpulannya adalah PPP Muktamar Jakarta sah dan diakui secara hukum.

Sebaliknya, Harahap justru meminta Arsul membaca dan memahami UU Parpol pasal 32 dan 33. Pasalnya, putusan Mahkamah Partai 11 Oktober juga sudah sangat jelas dan menegaskan Muktamar Jakarta sah.

Putusan itu dilaksanakan pada tanggal yang sudah disepakati lewat rapat DPP yang dipimpin Majelis Syariah.

"Tanggalnya 30 Oktober-2 November 2014 di Jakarta,"jelasnya.

Harahap menambahkan bahwa surat dari Mahkamah Partai 28 Oktober 2014 jelas dan terang benderang mengatakan Muktanar Jakarta sesuai AD/ART.

Karena itu, lanjut dia, jika Arsul menyebut ada Mahkamah Partai yang memberikan pendapat dan kemudian lahir muktamar Pondok gede itu tidak benar.

Sebab, tugas Mahkamah Partai sudah selesai pada muktamar 30 Oktober 2014.

"Muktamar Pondok Gede hanya dilaksanakan oleh kelompok Romy saja tidak ada kelompok Djan Faridz. Dan SK-nya sudah dibatalkan di PTUN, dan sekarang sedang berproses Kasasi di Mahkamah Agung," kata dia.

"Tinggal menyempurnakan saja dengan SK Menkumham yang insyaallah tidak lama lagi,” tegasnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya