Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Denmark Segera Terapkan Larangan Mengenakan Burqa?

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 14:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai koalisi yang memerintah Denmark telah menyatakan dukungan mereka untuk larangan berjilbab sepenuhnya atau yang dikenal dengan nama burqa.

Partai Venstre liberal, anggota senior koalisi yang berkuasa, telah mengumumkan dukungannya atas larangan mengenakan burqa di tempat-tempat publik setelah sebuah pertemuan partai yang didedikasikan untuk masalah tersebut pada hari Jumat (6/10).

"Larangan penutup wajah yang akan datang akan mendapat dukungan dari Venstre," kata juru bicara partai liberal tersebut, Jakob Ellemann-Jensen dalam sebuah siaran di radio Denmark, DR seperti dimuat ulang Russia Today.


Ia menegaskan bahwa ini bukan larangan yang ditetapkan untuk agama, namun hanya burqa dan niqab.

Sebelumnya, beberapa anggota partai tingkat tinggi, termasuk wakil pemimpinnya, Kristian Jensen, dan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Tinggi Soren Pind, menentang tindakan tersebut namun sekarang Ellemann-Jensen mengatakan bahwa partai tersebut "bersatu" dalam mendukung langkah tersebut.

Sementara itu, sikap anggota koalisi lainnya, Liberal Alliance (LA), juga berubah drastis. Partai yang menentang larangan tersebut bulan lalu, dengan alasan dapat mengisolasi wanita Muslim dan mencegah mereka meninggalkan rumah mereka sama sekali, sekarang juga mengatakan akan mendukung inisiatif tersebut.

Sebuah jajak pendapat baru-baru ini yang dilakukan oleh DR pada akhir September menunjukkan bahwa 62 persen penduduk Denmark mendukung larangan tersebut, sementara kurang dari satu dari empat yang menentangnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya