Berita

Raja Salman Dan Putin/Net

Dunia

Biaya Menginap Raja Salman Dan Rombongan Di Rusia Lebih Dari 40 M?

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 14:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kunjungan Raja Arab Saudi, Raja Salman ke luar negeri hampir pasti selalu dilengkapi dengan fasilitas mewah yang membuat banyak orang tercengang. Tak terkecuali dalam kunjungannya ke Rusia pekan ini.

Raja Salman tiba di bandara Vnukovo Rusia kemarin dengan membawa ratusan rombongan dari Arab Saudi.

Bloomberg
mengabarkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memesan dua hotel mewah di Moskow sebagai tempat menginap raja dan rombongan selama di Rusia. Kedua hotel tersebut adalah Ritz Carlton dan Four Seasons.


Dengan mengutip sejumlah sumber yang tak dirinci detail, media tersebut mengabarkan bahwa sejumlah tamu hotel yang telah memesan kamar jauh-jauh hari, terpaksa harus membatalkan reservasi. Bahkan, pihak hotel dikabarkan terpaksa memindahkan sejumlah tamu hotel yang tinggal secara permanen. Namun tidak ada konfirmasi lebih lanjut soal hal tersebut baik dari pihak hotel maupun pihak Arab Saudi.

Seorang sumber di Four Seasons mengatakan bahwa seluruh hotel dipesan sampai tanggal 8 Oktober mendatang khusus untuk rombongan Saudi dan tidak dibuka untuk umum.

Bukan hanya itu, menurut sumber lain, seperti dimuat media yang sama, pihak Saudi membawa sekitar 800 kilogram makanan sendiri. Anggota rombongan kerajaan pun mengganti beberapa staf hotel dengan personil mereka sendiri karena mereka yang memahami selera masakan Raja dan Keluarga Kerajaan.

Vadim Prasov, wakil presiden Federasi Restauran dan Pelaku Hotel di Rusia memperkirakan bahwa biaya menginap Raja serta rombongannya di dua hote tersebut dapat mencapai hingga 3 juta dolar AS atau setara dengan lebih dari 40 miliar rupiah.

Biaya tersebut masih belum termasuk biaya servis lainnya seperti makanan restoran dan spa. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya