Berita

CCTV Parkir/net

Pertahanan

Parkir Online Mau Dilengkapi CCTV, Kehilangan Kendaraan Ditanggung Pengelola

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 01:31 WIB | LAPORAN:

Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya terus mengembangkan inovasi jasa perpakiran smart parking. Dimana ke depan, parkiran online ini akan dilengkapi dengan sistem pengawasan menggunakan Closed Circuit Television (CCTV).

Sistem ini bertujuannya untuk peningkatan layanan parkir terhadap masyarakat pengguna. Dengan parkir online, tingkat kebocoran pendapatan daerah akan  diminimalisir setiap harinya.

Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad menjelaskan bahwa untuk tahap awal, pemberlakuan parkiran online ini masih menggunakan sistem manual dengan menempatkan sejumlah karyawan mengawasi kerja-kerja para juru parkir (jukir).


“Pada proses selanjutnya kita sudah menggunakan CCTV yang langsung termonitor, sehingga jukir diuji coba pada bulan pertama itu pada saat mereka mampu menjalankan tugas sesuai aturan dari sisi penataan dan keramahan, dan pendapatan,” katanya, Sabtu (30/9).

Dengan CCTV, kata dia nantinya sistem pengawasan parkir akan lebih mudah dan potensi kebocoran pendapatan atas kecurangan para jukir dapat diketahui. Hal itu karena semua kendaraan yang diparkir difoto oleh CCTV.

"Nanti akan disesuaikan dengan pengawasan CCTV, jadi terekam semua kendaraan masuk. Kalau misalnya dari sift pertama sampai siang dia katakan sekian ternyata dalam rekaman lebih maka akan ditindak lanjuti jukirnya,” urainya.

Apabila ada juru parkir yang bertindak jurang, lanjutnya, maka akan diberi sanksi tegas dengan mencabut atribut juru parkir. Nah, PD Parkir pada bulan pertama penerapan parkir online Oktober mendatang, akan menguji para jukir.

“Kalau macam-macam kita cabut atributnya,” tegas Irianto.

Selain bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, penerapan parkiran online juga kedepan akan memberikan jaminan kehilangan kendaraan bagi masyarakat pengguna jasa parkiran. Hanya saja upaya untuk mengganti kendaraan hilang tersebut harus melalui proses dan aturan yang berlaku.

“Memang ada jaminan kehilangan, tetapi harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang diatur oleh pihak berwenang, misalnya  laporan polisi (BAP) betul-betul menyatakan kehilangan karena kelalaian pengelolaan, saya kira kita harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Diketahui, PD Pakir berencana mulai menerapkan sistem parkiran online ini Oktober mendatang.

Direktur Operasional (Dirops), Syafrullah mengatakan, belakangan ini pihaknya telah melakukan survei pemetaan wilayah untuk menentukan titik parkir penerapan sistem ini di tiga kecamatan padat kendaraan, yakni Kecamatan Wajo, Ujung Pandang dan Panakkukang.

“Senin pekan depan rapat evaluasi laporan tentang survei titik parkir online di tiga wilayah kecamatan. Jadi tidak ada jukir lama kita rugikan, ini tetap kita gunakan jika masih pantas dipakai,” akunya.
 
Dia kembali menjelaskan, ditahap awal penerapan sistem ini masih menarik jasa parkiran secara tunai. Dimana jukir tetap memungut uang tunai sesuai dengan nominal yang tertera pada struk yang keluar melalui printer. Langkah awal ini para jukir akan dilengkapi dengan android yang berfungsi memotret seluruh kendaraan yang telah terintegrasi dengan pencetakan struk oleh printer.

“Dua sistem tetap memotret kendaraan. Sistem e-money nanti sebagai tahap kedua tidak ada lagi transaksi di lapangan, itu sudah menggunakan kartu. Tentu ada proses untuk pemberlakuannya, nanti semua kita usahakan kartu bisa berfungsi,” demikian Syafrullah.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya