Berita

Interpol/Net

Dunia

Palestina Resmi Jadi Anggota Interpol, Israel Geram

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 13:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Interpol memberikan suara pada hari Rabu (27/9) waktu setempat untuk mengakui Negara Palestina sebagai anggota di majelis umum organisasi polisi internasional di Beijing.

Keputusan tersebut diambil kendati ada keberatan dan upaya Israel untuk menunda pemungutan suara. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Palestina bergabung dengan badan polisi global tersebut bertentangan dengan kesepakatan yang ditandatangani dengan Israel.

Israel berpendapat bahwa Palestina bukanlah negara dan tidak memenuhi syarat untuk bergabung. Dalam kesepakatan damai Israel-Palestina sementara, Otoritas Palestina diberi kekuasaan terbatas di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza.


Sesaat sebelum pemungutan suara di ibukota China, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan upaya Israel untuk menunda pemungutan suara tersebut sampai tahun depan gagal.

Menanggapi putusan itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan bahwa ada prinsip tegas dari mayoritas anggota Interpol.

"Kemenangan ini dimungkinkan karena posisi berprinsip mayoritas anggota Interpol," kata Riyad al-Maliki dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Reuters.

Interpol mengatakan bahwa aplikasi keanggotaan oleh Negara Palestina dan Kepulauan Solomon disetujui pada majelis umum tahunannya lebih dari dua pertiga suara mayoritas. Dengan demikian, organisasi ini sekarang memiliki 192 anggota.

Sebuah tawaran Palestina untuk bergabung tahun lalu, pada sebuah konferensi Interpol di Indonesia, digagalkan oleh hal yang Israel katakan sebagai kampanye diplomatik melawannya.

Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB meningkatkan status pengamat Otoritas Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi "negara non-anggota" dari "entitas" seperti Vatikan.

Langkah tersebut gagal memenuhi keanggotaan PBB, namun memiliki implikasi hukum yang penting dalam memungkinkan Palestina untuk bergabung dengan Pengadilan Pidana Internasional dan badan dunia lainnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya