Berita

KaBIN/net

Pertahanan

Polri: Pembelian Senjata Oleh BIN Tak Perlu Izin Presiden

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Senjata yang dibeli oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri bukanlah merupakan senjata serbu. Karenanya, tak perlu meminta izin kepada TNI bahkan kepada Presiden.

"Enggak ada (izin dari TNI atau Presiden)," tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di Mabes Polri, Senin (25/9).

Menurut dia, sesuai undang-undang, ada beberapa institusi non militer yang diperbolehkan memiliki senjata api. Pembelian itu pun izinnya hanya diberikan oleh Polri. Institusi non militer yang dimaksud adalah BIN, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kehutanan dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.

"Karena senjata yang dizinkan non TNI Polri itu spepikasi teknisnya berbeda. Kalibernya 32, 22 senjata gas dan senjata kecil. Senjata kejut, itu listrik taser. Senjata gas itu kalau ditembakkan keluar gas yang bisa, gas air mata. Kalau senjata yang kecil-kecil untuk melumpuhkan," kata Setyo.

Pembelian senjata oleh lembaga non militer sebenarnya sangat lazim dilakukan. Hal itu pun sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Ya (lazim). Memang biasa. Sudah berjalan dari ordenansi Belanda. Tahun 36 diperbarui tahun 48. UU daruratnya tahun 12 tahun 51. dan sampai sekarang undang-undangnya belum ada lagi. UU tentang senjata api belum ada lagi," demikian Setyo.[san]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya