Berita

KaBIN/net

Pertahanan

Polri: Pembelian Senjata Oleh BIN Tak Perlu Izin Presiden

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Senjata yang dibeli oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri bukanlah merupakan senjata serbu. Karenanya, tak perlu meminta izin kepada TNI bahkan kepada Presiden.

"Enggak ada (izin dari TNI atau Presiden)," tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di Mabes Polri, Senin (25/9).

Menurut dia, sesuai undang-undang, ada beberapa institusi non militer yang diperbolehkan memiliki senjata api. Pembelian itu pun izinnya hanya diberikan oleh Polri. Institusi non militer yang dimaksud adalah BIN, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kehutanan dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.


"Karena senjata yang dizinkan non TNI Polri itu spepikasi teknisnya berbeda. Kalibernya 32, 22 senjata gas dan senjata kecil. Senjata kejut, itu listrik taser. Senjata gas itu kalau ditembakkan keluar gas yang bisa, gas air mata. Kalau senjata yang kecil-kecil untuk melumpuhkan," kata Setyo.

Pembelian senjata oleh lembaga non militer sebenarnya sangat lazim dilakukan. Hal itu pun sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Ya (lazim). Memang biasa. Sudah berjalan dari ordenansi Belanda. Tahun 36 diperbarui tahun 48. UU daruratnya tahun 12 tahun 51. dan sampai sekarang undang-undangnya belum ada lagi. UU tentang senjata api belum ada lagi," demikian Setyo.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya