Berita

Pertahanan

Pelaku Pembunuhan Qowi Berhasil Ditangkap 4 Jam Setelah Dilaporkan

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 17:34 WIB | LAPORAN:

Pihak Kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pemuda bernama Abi Qowi Suparto (20).

Qowi dipersekusi hingga meninggal dunia karena dituduh mencuri satu set vape senilai Rp 1,6 juta dari toko vape bernama Rumah Tua Vape di Tebet, Jakarta Selatan pada 20 Juli 2017 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menerangkan para pelaku ditangkap beberapa jam setelah kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (7/9).


"Empat jam setelah laporan masuk, kami berhasil menangkap Fahmi, Dimas, Adit, dan Ando. Untuk Ando, dia yang menyerahkan diri ke polisi," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Tiga orang lain, masuk dalam daftar pencarian orang polisi. Namun, seorang berinisial PA yang turut serta melakukan pengeroyokan, telah ditangkap hari ini, Minggu (10/9).

"Satu tersangka sudah ditangkap atas inisial PH, dan masih dalam penyidikan. Ada dua tersangka lain masih DPO," ujar Nico.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, print out unggahan di Instgram, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

"Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, " demikian Nico. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya