Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Keluhkan Penghapusan Aplikasi Di App Store

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 23:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Menteri Telekomunikasi Iran Mohammad Javad Azari Jahromi mengatakan bahwa Iran akan secara hukum mengejar Apple karena menghapus aplikasi buatan Iran dari App Store.

Perusahaan teknologi AS itu telah mengutip sanksi Amerika setelah sejumlah startup dan pengembang online Iran untuk melakukan penghapusan pada aplikasi Iran di App Store.

"Di bawah peraturan sanksi AS, App Store tidak dapat meng-host, mendistribusikan atau melakukan bisnis dengan aplikasi atau pengembang yang terhubung dengan negara-negara yang diembargo AS tertentu," kata Apple dalam sebuah pesan seperti dimuat Press TV.


Sanksi terhadap Iran dicabut tahun lalu setelah perjanjian nuklir 2015 dengan negara-negara dunia, bagaimanapun, Presiden AS Donald Trump telah mendorong lebih banyak sanksi yang menurut Republik Islam melanggar kesepakatan tersebut.

Menteri Jahromi mengatakan Apple harus menghormati konsumen Iran yang diperkirakan naik ke atas dari 7 juta.

"Sebelas persen pangsa pasar ponsel Iran dimiliki oleh Apple. Memberikan penghargaan terhadap hak konsumen adalah prinsip yang tidak diikuti oleh Apple, "Jahromi mentweet jelang akhir pekan ini.

"Kami akan menindaklanjuti pemotongan aplikasi secara legal," tambahnya.

Pasar Apple di Iran terkait dengan pemegang iPhone yang jumlahnya dilaporkan lebih tinggi daripada pengguna Android.

Apple sendiri tidak memiliki toko resmi di Iran. Para pengguna IPhone biasanya mendapatkan gadget mereka dari  tempat-tempat seperti Dubai dan Hong Kong atau kerabat yang mengunjungi Amerika Serikat.

Saat ini ada ribuan aplikasi di Iran yang dikembangkan oleh para pemula yang juga memberikan layanan kepada pengguna Iran melalui App Store di luar negeri.

Toko online Terkenal Digikala, Snapp yang mengendarai sepeda, pengiriman makanan online, Delion Foods dan pasar e-commerce Bamilo adalah beberapa perusahaan yang telah melihat aplikasinya dihapus oleh Apple.[mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya