Berita

UBer/Net

Dunia

Siap Bayar Denda, Uber Segera Beroperasi Kembali Di FIlipina

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 15:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Layanan transportasi Uber akan segera kembali beroperasi di Filipina setelah regulator sepakat untuk mencabut larangan yang diajukan dengan imbalan denda.

Pemerintah Filipina sebelumnya mensuspensi Uber selama satu bulan pada tanggal 14 Agustus menyusul pergumulan mengenai izin pengemudi, yang memicu kemarahan publik.

Kehadiran Uber memicu kekhawatiran dari bus, kereta, taksi dan layanan transportasi publik lainnya di Manila.


Namun akhir pekan ini, badan transportasi pemerintah Filipina mengatakan akan mencabut larangan tersebut menyusul banding Uber. Perusahaan tersebut memerintahkan perusahaan AS tersebut membayar denda sebesar 190 juta peso dan memberikan bantuan keuangan untuk mendapatkan pendapatan yang hilang.

"Layanan berbagi tumpangan online dari responden USI (Uber) akan dipulihkan saat telah membayar denda dan bantuan dana tersebut dikirim," kata sebuah resolusi Pengangkutan dan Pengawasan Pasar Angkutan Darat seperti dimuat Channel News Asia.

Uber mengatakan akan mematuhi keputusan tersebut, yang juga mengharuskannya untuk membayar sekitar 391.000 dolar AS per hari untuk bantuan keuangan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya