Berita

Pertahanan

Hati-Hati Pencuri Modus Pecah Kaca Incar Mobil Di Parkiran Terbuka

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) kembali meringkus seorang pencuri dengan modus pecah kaca. Tersangka berinisial MS alias S (19), disangkakan kasus pencurian barang berharga di dalam mobil yang sedang terparkir di wilayah hukim PMJ.

"Pencurian dilakukan ditempat-tempat parkir. Seperti Rumah Sakit, Mall, Rest Area, Kampus dan tempat-tempat parkir umum lainnya," ungkap Kanit III Resmob PMJ Kompol Agung Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/8).

Tersangka diamankan anggota Polri di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, 11 Agustus lalu. Saat itu, MS beraksi dengan dua rekannya, MRLH alias U (30) dan UDN yang saat masih dalam pencarian.

Saat melancarkan aksinya mereka membagi peran. Ada yang menghancurkan kaca mobil sekaligus mengambil barang. Sementara pelaku lainnya, bertugas mengawasi area sekitar lokasi untuk memastikan situasi aman.

Teknisnya, pelaku memecahkan kaca dengan cara menggunakan serpihan busi. Pecahan busi, dimasukkan ke dalam mulut. Kemudian dilempar ke kaca mobil yang sedang terparkir.

Mereka juga memilih mobil yang menjadi target pencurian. Khususnya, mobil yang terparkir di area terbuka saat siang hari. Kondisi cuaca dengan temperatur tinggi, diyakini dapat lebih mudah membuat kaca mobil retak. Setelah itu, kaca didorong dengan keras ke arah dalam hingga lepas dari jendela mobil.

"Kalau mobil ini (tertutup) rapat, udara di dalam jadi panas. Tekanan udara itu mendorong benturan. Sehingga mudah pecah. Tapi, kalau dibuka sedikit, akan ada sirkulasi udara di dalam (mobil). Maka tidak akan pecah," terangnya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, laptop, dompet dan beberapa berkas pekerjaan proyek yang diduga milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam penjara maksimal lima tahun. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Sirkuit Mandalika Dapat Pujian dari Alex dan Marc Marquez

Jumat, 27 September 2024 | 20:07

Jokowi Bakal Serahkan Tanda Kehormatan untuk KRI Nanggala 402

Jumat, 27 September 2024 | 20:05

Singgung Masalah Keluarga, Paslon Nadi Dinilai Diskreditkan Perempuan

Jumat, 27 September 2024 | 19:47

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Halim Ali Makin Kuat

Jumat, 27 September 2024 | 19:28

Aset Bank Mandiri Tumbuh 46 Persen Sejak 2020

Jumat, 27 September 2024 | 19:18

Akademisi: Jaksa Tidak Berwenang Jadi Penyidik Kasus Korupsi

Jumat, 27 September 2024 | 19:15

Shigeru Ishiba Menang Pemilu LDP, Siap Jadi PM Jepang Berikutnya

Jumat, 27 September 2024 | 19:14

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

Jumat, 27 September 2024 | 18:56

Septic Tank di Tiongkok Meledak, Tinja Menyembur Hingga 10 Meter

Jumat, 27 September 2024 | 18:52

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

Jumat, 27 September 2024 | 18:51

Selengkapnya