Berita

DPW PPP Kubu Djan/PPP

Politik

Kubu Djan Desak KPU Tolak Rekomendasi Dukungan PPP Romy Di Pilkada

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 21:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Hotel Myko Makassar, Sabtu malam (5/8).

Dalam kesepakatan itu disepakati beberapa poin penting, khususnya yang berkaitan dengan sengketa partai PPP.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPP PPP Ibnu Hajar dan Wakil Sekretaris Umum Yunus Razak, serta pimpinan wilayah dan kabupaten/kota PPP Sulsel.


"Kami meminta KPU menolak rekomendasi pilkada dari PPP sebelum adanya ketetapan hukum dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Atau rekomendasi bisa diakui apabila ditanda tangani kedua belah pihak," kata Ketua Bappilu PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Irwan Intje seperti keterangan yang diterima redaksi.

Dalam Rapimwil tersebut, seluruh DPC yang akan pilkada dihimbau untuk segera membangun komunikasi kepada setiap kandidat agar dapat diberikan dukungan.

Selain itu, PPP Djan Faridz meminta kepada gubernur, walikota dan bupati serta Ketua DPRD Provinsi dan kabupaten kota agar tidak mencairkan dana parpol dan tidak melakukan proses PAW di parlemen.

"Kami di wilayah juga mendesak DPP agar segera mencabut dukungan yang diberikan ke Presiden Jokowi apabila sampai bulan September Menteri Hukum dan HAM belum menjalankan putusan 504," ungkap Irwan.

Menurut mantan legislator DPRD Sulsel ini, DPP PPP sebaiknya sesegera mungkin melakukan komunikasi bersama Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Hukum dan HAM serta KPU.

Mendagri harus menyampikan kepada seluruh pemerintah daerah baik Gubernur maupun Walikota dan bupati terkait masalah dan keinginan PPP.

"Begitu pula Menkumham agar segera menjalankan putusan MA 504," tandasnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya