Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Bongkar Jaringan Sabu, 5 Prajurit Dapat Penghargaan KPLB

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Pangdam XII/Tpr akan memberikan penghargaan kepada lima prajurit dari Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha yang telah berhasil mengungkap dan menangkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31,62 KG dan 1988 butir seberat 568,4 gram ekstasi  jenis methapetamin.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti menjelaskan, penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) akan diberikan, 9 Agustus mendatang.

"Narkoba harus diperangi secara serius. Pasalnya, pengguna narkoba, kata Kapendam tidak pandang status sosial, ekonomi dan agama, bahkan Negara kita sudah nyatakan perang terhadap Narkoba yang akan merusak generasi muda," ujar Kapendam dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (4/8).


Penghargaan, lanjut dia, akan diberikan di Pos Perbatasan Nanga Badau, berupa kenaikan pangkat luar biasa dan rekomendasi sekolah untuk tiga orang, Sertu Rosadi, Sertu Leander Wiran dan Kopda Yuda Eka, sedangkan dua orang Lettu Inf Tendry Aryo dan Serka Sandi Triyudha diberikan penghargaan berupa rekomendasi sekolah.

"Pengungkapan dan penangkapan jaringan peredaran narkoba oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY tersebut terjadi pada 30 November 2016 di Desa Badau Kecamatan Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu, karena proses pengajuan secara prosedural mulai dari Kodam XII/Tpr Ke Mabes Angkatan Darat, dari Mabesad ke Mabes TNI dan diputuskan melalui sidang maka baru diberikan saat ini," papar Kapendam.

Kapendam menyatakan, penganugerahan penghargaan dan KPLB tersebut, diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1 yang berbunyi Prajurit yang mendapat tugas dengan pertaruhan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas dapat dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa.

"Hal itu dimaksudkan agar prajurit tersebut dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik dalam tugas pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara”, jelas Kapendam.

Kapendam menambahkan, pemberian penghargaan tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen yang konsisten dari Pimpinan TNI AD dalam memberikan Reward and Punishment kepada prajurit TNI AD. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya