Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Bongkar Jaringan Sabu, 5 Prajurit Dapat Penghargaan KPLB

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Pangdam XII/Tpr akan memberikan penghargaan kepada lima prajurit dari Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha yang telah berhasil mengungkap dan menangkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31,62 KG dan 1988 butir seberat 568,4 gram ekstasi  jenis methapetamin.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti menjelaskan, penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) akan diberikan, 9 Agustus mendatang.

"Narkoba harus diperangi secara serius. Pasalnya, pengguna narkoba, kata Kapendam tidak pandang status sosial, ekonomi dan agama, bahkan Negara kita sudah nyatakan perang terhadap Narkoba yang akan merusak generasi muda," ujar Kapendam dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (4/8).


Penghargaan, lanjut dia, akan diberikan di Pos Perbatasan Nanga Badau, berupa kenaikan pangkat luar biasa dan rekomendasi sekolah untuk tiga orang, Sertu Rosadi, Sertu Leander Wiran dan Kopda Yuda Eka, sedangkan dua orang Lettu Inf Tendry Aryo dan Serka Sandi Triyudha diberikan penghargaan berupa rekomendasi sekolah.

"Pengungkapan dan penangkapan jaringan peredaran narkoba oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY tersebut terjadi pada 30 November 2016 di Desa Badau Kecamatan Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu, karena proses pengajuan secara prosedural mulai dari Kodam XII/Tpr Ke Mabes Angkatan Darat, dari Mabesad ke Mabes TNI dan diputuskan melalui sidang maka baru diberikan saat ini," papar Kapendam.

Kapendam menyatakan, penganugerahan penghargaan dan KPLB tersebut, diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1 yang berbunyi Prajurit yang mendapat tugas dengan pertaruhan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas dapat dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa.

"Hal itu dimaksudkan agar prajurit tersebut dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik dalam tugas pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara”, jelas Kapendam.

Kapendam menambahkan, pemberian penghargaan tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen yang konsisten dari Pimpinan TNI AD dalam memberikan Reward and Punishment kepada prajurit TNI AD. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya