Berita

Pertahanan

Kebakaran Di Palmerah, Tewaskan Ibu Dan Tiga Anaknya

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 17:00 WIB | LAPORAN:

Kebakaran menimpa sebuah rumah tinggal di Jalan Semangka 3, RT 10/07, No. 10, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (4/8). Akibatnya, empat orang yang masih memiliki hubungan darah, tewas terpanggang.

Mereka adalah seorang ibu rumah tangga, Fitriana (39), dan ketiga anaknya. Yaitu, Kirana (4) Tirana (4), dan Salma (8).

"Ya benar. Ada empat korban jiwa akibat kebakaran tersebut," ujar Kasi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan (Gulkar) Jakbar, Rompis Romlih saat dikonfirmasi.


Rompis menjelaskan, pihaknya menerima berita kebakaran itu sekira pukul 13.10 WIB. Seorang warga melaporkan ada kebakaran kepada petugas piket.

Usai menerima laporan tersebut, lanjut Rompis, pihaknya segera meluncurkan 14 Unit mobil Damkar. Dan tiba di lokasi pukul 13.13 WIB.

Area kebakaran, terangnya, terdeteksi luas area yang terbakar 6×10 meter persegi rumah milik Sukardi (55). Rumah tinggal tersebut dihuni satu keluarga dengan enam jiwa.

Hasil penyelidikan sementara kebakaran disebabkan anak kecil bermain api. Korban diduga meninggal dunia karena luka bakar dan kehabisan oksigen. Sedangkan, total kerugian diperkirakan mencapau Rp 50 juta. Kasus ini ditangani oleh Polsek Palmerah dan Polrestro Jakbar.

"Api dapat dikuasai pukul 13.50 WIB. Semua jenasah dapat dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur," demikian Rompis. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya