Berita

HTI/net

Pertahanan

Polisi Akan Pelototi Atribut HTI di Aksi 287

JUMAT, 28 JULI 2017 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Presidium Alumni 212 yang berasal dari berbagai Ormas Islam kembali menggelar aksi. Mereka menolak pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

Namun pihak kepolisian menegaskan, tidak boleh ada bendera maupun atribut HTI lainnya yang berkibar dalam aksi 287 tersebut.

"Nanti kan kita ada preventif dan preemtif," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).


Menurut Argo, pihaknya akan tetap memantau dan mengawasi jika hal tersebut diabaikan para peserta aksi. Khususnya, jika ada atribut HTI di kerumunan massa.

"Semuanya kita akan komunikasi, kita lihat di lapangan," tegasnya.

Aksi 287 itu akan berpusat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat untuk menunaikan salat Jumat kemudian dilanjutkan long march ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan aspirasinya prihal Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017.

Massa aksi yang berjumlah 5.000 itu diminta tidak anarkis dan mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.

"Imbauannya ikuti aturan saja didalam kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum. Jam 18.00 WIB harus sudah pulang, kan begitu aturannya," pungkasnya.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya