Berita

Duterte/Net

Dunia

Kelompok HAM Ingatkan Duterte Bisa Melakukan Kejahatan Perang

RABU, 26 JULI 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Filipina Rodrigo Duterte membuat kelompok hak asasi manusia kembali cemas setelah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa diriya mengancam akan membom sekolah-sekolah kesukuan karena diduga mengajar siswa untuk menjadi pemberontak komunis.

Dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi lokal awal pekan ini, Duterte mengecam pemberontak karena menghancurkan jembatan dan membakar sekolah di pedesaan. Namun demikian,pemberontak menyebut bahwa mereka berupaya menyelamatkan sekolah adat Lumad. Menurut Duterte, sekolah itu beroperasi di bawah kontrol pemberontak tanpa izin pemerintah.

"Keluar dari sana! Saya memberitahu warga Lumads. Saya akan mengebom, termasuk struktur Anda," kata Duterte.


"Saya akan menggunakan angkatan bersenjata, angkatan udara Filipina. Saya benar-benar akan mengebom karena Anda beroperasi secara ilegal dan Anda sedang mengajar anak-anak untuk memberontak melawan pemerintah," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, kelompok HAM Human Right Watch meminta ia untuk menarik kembali ancaman tersebut dan memperingatkan bahwa bila pemboman benar-benar dilakukan, maka itu akan menjadi bentuk kejahatan perang.

Human Rights Watch yang berbasis di AS mengatakan bahwa undang-undang kemanusiaan internasional melarang serangan terhadap sekolah dan bangunan sipil lainnya kecuali jika mereka digunakan untuk tujuan militer.

Selain itu,serangan yang disengaja terhadap warga sipil, termasuk pelajar dan guru, juga merupakan kejahatan perang.

"Dengan menyerukan sebuah serangan ke sekolah, Duterte mengarahkan militer untuk melakukan kejahatan perang," kata Carlos Conde dari Human Rights Watch seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya