Berita

Winston Blackmore Dengan sejumlah istri dan anaknya/BBC

Dunia

Nikahi 5 Hingga 24 Wanita, Dua Pemimpin Religius Terancam Lima Tahun Penjara

SELASA, 25 JULI 2017 | 18:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua pemimpin religius Kanada dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi British Columbia (BC) awal pekan ini karena melakukan tindakan poligami.

Keduanya adalah Winston Blackmore berusia 61 tahun dan mantan adik iparnya, James Oler berusia 53 tahun.

Blackmore disebut telah menikahi 24 wanita dan dikabarkan memiliki sekitar 145 anak. sedangkan Oler menikahi lima wanita.


Keduanya dikenai tuduhan poligami dan menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebagai informasi, poligami merupakan tindakan ilegal di bawah pasal 293 dari Undang-undang Kanada.

Blackmore dan Oler berasal dari Bountiful di tenggara BC, sebuah komunitas religius yang terdiri dari sekitar 1.500 orang yang didirikan pada tahun 1946.

Keduanya adalah mantan uskup dengan sekte Mormon yang memisahkan diri yang dikenal dengan nama the Fundamentalist Church of Jesus Christ of Latter-Day Saints (FLDS).

Dikabarkan BBC, sekte tersebut memiliki cabang di Amerika Serikat di mana ada sekitar 10 ribu orang yang terdaftar.

Blackmore sendiri kemudian dikucilkan dari FLDS pada tahun 2002 lalu dan digantikan oleh Oler.

Kepolisian Kanada sebenarnya telah melakukan investigasi terkait dengan poligami yang mereka lakukan sejak tahun 1990an.

Namun upaya untuk membawa kasus tersebut ke meja hijau tersandung kurangnya kejelasan hukum.

Namun kemudian pada tahun 2011, Mahkamah Agung BC menegakkan hukum anti-poligami Kanada sebagai konstitusional menyusul permintaan dari pemerintah BC untuk putusan tentang masalah ini. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya