Berita

Qatar/Net

Dunia

Emir Qatar Keluarkan Dekrit Lawan Terorisme

JUMAT, 21 JULI 2017 | 21:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani mengeluarkan sebuah dekrit untuk memerangi terorisme.

Dekrit tersebut mengubah sejumlah ketentuan undang-undang tentang memerangi terorisme.

Keputusan yang dikeluarkan pekan ini terkait dengan "teroris", "kejahatan", "tindakan teroris", "entitas teroris", "pembekuan dana" dan "pendanaan terorisme".


Dikabarkan Al Jazeera, dekrit ini juga mengidentifikasi prosedur yang terkait dengan beberapa kegiatan teroris.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa individu dan entitas yang dituduh melakukan kegiatan teroris memiliki hak untuk mengajukan tuntutan diajukan terhadap mereka di hadapan pengadilan.

Langkah yang diambil itu mengikuti sebuah kesepakatan yang dijalin antara Qatar dan Amerika Serikat yang berusaha untuk mengekang pendanaan terorisme.

Qatar adalah negara bagian pertama di kawasan Teluk yang menandatangani kesepakatan dengan AS dalam memerangi terorisme. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya