Berita

Net

Pertahanan

Tujuh Rekan Pretty Asmara Berstatus Pengguna Narkoba Rekreasional

JUMAT, 21 JULI 2017 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan assessment terhadap tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty Asmara dan bandar narkoba Hamdani.

Hasil sementara, ketujuh artis baru itu ditetapkan sebagai pengguna rekreasional.

"Untuk sementara hasil assessment-nya masih pengguna yang rekreasional, belum menggunakan terlalu lama," kata Kepala BNNK Jaksel, Deni Situmorang, saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).


Deni mengatakan, berdasarkan keterangan penggunaan narkoba yang disampaikan ke BNNK, ketujuhnya bukanlah pecandu yang ketagihan narkoba. Kendati demikian, BNNK masih akan mengkaji terus selama proses rehabilitasi. Pasalnya, tujuh rekan Pretty tersebut diwajibkan menjalani rawat jalan selama delapan kali.

"Rehabnya rawat jalan tidak nginap. Kami buatkan mekanisme kontrolnya sampai delapan kali pertemuan. Lebih kurangnya nanti sambil dievaluasi," terang Deni.

Seperti diketahui, tujuh artis pendatang baru tersebut, antara lain Susi Susanti alias Sisi Salsabila, Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina, Asri Handayani, Gladyssta Lestira, dan Daniar Widiana.

Mereka ditangkap bersama Pretty Asmara dalam sebuah pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) malam.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five dan uang tunai sebesar Rp 25 juta. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya