Berita

Net

Pertahanan

Tujuh Rekan Pretty Asmara Berstatus Pengguna Narkoba Rekreasional

JUMAT, 21 JULI 2017 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan assessment terhadap tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty Asmara dan bandar narkoba Hamdani.

Hasil sementara, ketujuh artis baru itu ditetapkan sebagai pengguna rekreasional.

"Untuk sementara hasil assessment-nya masih pengguna yang rekreasional, belum menggunakan terlalu lama," kata Kepala BNNK Jaksel, Deni Situmorang, saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).


Deni mengatakan, berdasarkan keterangan penggunaan narkoba yang disampaikan ke BNNK, ketujuhnya bukanlah pecandu yang ketagihan narkoba. Kendati demikian, BNNK masih akan mengkaji terus selama proses rehabilitasi. Pasalnya, tujuh rekan Pretty tersebut diwajibkan menjalani rawat jalan selama delapan kali.

"Rehabnya rawat jalan tidak nginap. Kami buatkan mekanisme kontrolnya sampai delapan kali pertemuan. Lebih kurangnya nanti sambil dievaluasi," terang Deni.

Seperti diketahui, tujuh artis pendatang baru tersebut, antara lain Susi Susanti alias Sisi Salsabila, Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina, Asri Handayani, Gladyssta Lestira, dan Daniar Widiana.

Mereka ditangkap bersama Pretty Asmara dalam sebuah pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) malam.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five dan uang tunai sebesar Rp 25 juta. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya