Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

13 Tuntutan Ditolak Qatar, Arab Saudi Cs Siapkan Langkah Boikot Terbaru

JUMAT, 07 JULI 2017 | 12:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Empat negara Arab yang melakukan boikot terhadap Qatar bersiap untuk mengambil langkah terbaru di tengah aksi pemboikotan terhadap Doha.

Langkah itu diambil menyusul penolakan Doha terhadap 13 tuntutan yang diajukan oleh koalisi empat negara yakni Arab Saudi, Bahrain, Mesir dan Uni Emirat Arab. Mereka menilai bahwa penolakan tersebut merupakan ancaman bagi keamanan regional.

Tuntutan blok tersebut kepada Qatar termasuk mematikan saluran Al Jazeera dan mengurangi hubungan dengan Iran, serta menyerahkan individu yang diinginkan untuk terorisme dan menyelaraskan dirinya secara politis dan ekonomi ke Dewan Kerjasama Teluk (GCC).


Dalam sebuah pernyataan bersama, Arab Saudi cs memperingatkan boikot lebih lanjut atas penolakan Qatar untuk memenuhi tuntutan. NAmun demikian, belum dirilislamgkah lanjutan apa yang akan diambil oleh keempat negara Arab tersebut.

Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani menggambarkan pemotongan hubungan dengan negaranya sebagai sebuah bentuk pengepungan yang merupakan agresi dan penghinaan yang jelas.

"Jawaban atas ketidaksepakatan kami bukanlah blokade dan ultimatum, ini adalah dialog dan nalar," katanya awal pekan ini seperti dimuat BBC. [mel]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya