Berita

Foto: Bakamla RI

Pertahanan

Bakamla RI Amankan 3 Kapal Ikan 'Nakal'

MINGGU, 02 JULI 2017 | 09:40 WIB | LAPORAN:

KRI SGR-864 di bawah bendera Bakamla RI, kembali mengamankan tiga unit kapal ikan yang bermaksud melakukan penangkapan ikan tanpa izin di Perairan Tanjung Balai Asahan, kemarin (Sabtu, 1/6).

 Menurut Komandan Kapal Mayor Laut (P) Dimas Apriyanto, ketiga kapal dimaksud berasal dari Tanjung Balai Asahan dan hendak menuju Fishing Ground. Tiga kapal tersebut adalah KM Suryati Jaya, KM Merpati Indah, dan KM Sentral Rejeki 2.

Pada saat diperiksa sebagaimana rilis dari Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono, yang diterima pagi ini (Minggu, 2/6), belum ada muatan ikan pada kapal-kapal tersebut, namun didapati dokumen-dokumen yang sudah tidak berlaku lagi. Antara lain Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Laik Operasi berlaku hanya sampai Juli 2016. Selain itu daftar kru tidak sesuai dengan ABK yang pada saat itu berada di kapal.


Operasi rutin patroli Bakamla RI mendapati ketiga kapal tersebut pada waktu dan lokasi yang sama, diduga hendak melakukan penangkapan ikan secara ilegal di area Fishing Ground di Perairan Tanjung Balai Asahan.

Atas kesalahan yang ditemukan saat pemeriksaan, maka ketiga kapal beserta nakhkoda dan ABK yang berjumlah 34 orang itu dikawal menuju lokasi pelabuhan terdekat untuk diproses lebih lanjut.[wid]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya