Berita

Michel Temer/Net

Dunia

Penyidik Kantongi Bukti Presiden Brasil Terima Suap

RABU, 21 JUNI 2017 | 18:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi federal Brasil telah mengatakan bahwa penyidik ​​telah menemukan bukti bahwa Presiden Michel Temer menerima suap untuk membantu bisnis.

Temuan itu menimbulkan ancaman baru bahwa pemimpin yang diperangi dapat ditangguhkan dari jabatannya saat menjalani pengadilan korupsi.

Temer telah diselidiki karena kesaksian tawar-menawar dari pengusaha kaya Joesley Batista dari perusahaan pengolah daging raksasa JBS yang menghubungkan presiden tersebut dan seorang ajudan suap atas dugaan pengesahan uang untuk mantan Ketua DPR yang dipenjara Eduardo Cunha.


Temer telah membantah melakukan kesalahan dan menegaskan bahwa dia tidak akan mengundurkan diri.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pekan ini oleh pengadilan tinggi Brazil, penyidik ​​polisi federal mengatakan bahwa mereka memiliki cukup bukti bahwa uang suap dibayar untuk menjamin penyelidikan resmi Temer atas korupsi pasif. Dikatakan mantan asisten Temer Rodrigo Rocha Loures langsung menerima suap dari JBS atas nama presiden.

Sebuah video yang dirilis sebelumnya yang dibuat oleh para penyelidik menunjukkan Loures membawa sebuah koper berisi uang sekitar 150 ribu dolar AS yang diduga dikirim dari JBS ke presiden. Loures kemudian memberikan tas itu dan sebagian besar uangnya ke polisi federal Brasil.

Laporan polisi federal mencatat Temer menolak menjawab pertanyaan para penyidik ​​dalam kasus tersebut.

"Sebelum keheningan otoritas tertinggi bangsa dan mantan ajudannya yang spesial, bukti yang diperoleh dari informasi dalam penyelidikan ini tetap tidak berubah dan mengindikasikan, dengan semangat, kejahatan korupsi pasif," kata laporan tersebut seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya