Berita

Foto/RMOL

Pertahanan

249 Orang Ditahan Polda Metro Saat Sahur On The Road

RABU, 21 JUNI 2017 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 2016 tersangka kasus kejahatan jalanan diamankan aparat Polda Metro Jaya (PMJ) jajaran selama operasi cipta kondisi (Cipkon) bulan Ramadhan 2017.

Totalnya, 249 tersangka ditahan karena terbukti memenuhi unsur pidana saat sahur on the road (SOTR).

"Yang kami tahan, karena terdapat bukti-bukti cukup melakukan tindak pidana," ungkap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan di kantornya, Rabu (21/6).


Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) dan lainnya.

Rinciannya, 46 bilah sajam, tiga unit senpi, empat unit kendaraan roda empat dan 50 unit kendaraan roda dua. Sebagian besar kendaraan tersebut tanpa dilengkapi surat resmi. Termasuk benda elektronik, minuman keras (miras) hingga narkoba.

"Kami lakukan operasi besar-besaran dan akan kami lakukan terus-menerus hingga menjelang hari raya Idul Fitri," tegas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Beberapa pelaku kejahatan jalanan yang jadi target operasi Cipkon PMJ jajaran. Antara lain, pemuda di bawah umur yang diduga melakukan penganiyayaan. Serta pelaku yang melakukan operasi preman di beberapa tempat.

Mulai dari tempat keramaian, seperti pasar, toko, kendaraan, kereta api dan bus baik pelabuhan darat atau laut.

Pasalnya, banyak SOTR yang tidak bermanfaat. Karena kegiatan yang didominasi anak muda itu, justru mengganggu masyarakat.

"Guna menciptakan Kamtibmas dan situasi yang aman. Alhamdulillah pelaku sudah tak melakukan kegiatan. Karena kami sudah lakukan beberapa kali penindakan bersama Kodam Jaya," pungkasnya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya