Berita

Foto/RMOL

Pertahanan

Jadi Kurir Sabu di Lapas, Dua Oknum Sipir Dibekuk Polisi

SELASA, 20 JUNI 2017 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Dua oknum petugas sipir penjara ditangkap aparat Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas.

Tersangka pertama adalah KHD (33) alias Bogel yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Lalu, RM (31) yang merupakan sipir LP Klas II Pemuda Tangerang, Banten.

"Tersangka KHD ditangkap saat membawa sabu seberat 510,57 gram, sementara RM membawa 33,10 gram," ujar Direktur Resnarkoba PMJ, Komisaris Besar Nico Afinta di kantornya, Selasa (20/6).


Meski kerja sambilan sebagai kurir, namun Nico mengungkapkan kedua sipir diketahui berbeda jaringan. Hanya saja, keduanya menyelundupkan barang haram dari luar ke dalam LP.

Kepada petugas, KHD mengaku disuruh MS alias Sule yang merupakan narapidana kasus narkoba.

"Hasil pengembangan terhadap KHD, barang bukti itu didapat dari kurir berinisial AM yang kini masih diburu. Statusnya, sudah duterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Nico.

Sedangkan RM, diperintah napi berinisial AG, penghuni kamar D LP Klas II Pemuda Tangerang. Bahkan, saat kamar AG diperiksa, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 20,65 gram.

Sejumlah barang bukti disita dari masing-masing tersangka. Untuk pelaku di Tangerang antara lain sabu, ponsel dan uang tunai sekitar Rp 9,3 juta. Sementara di Cipinang hanya sabu seberat 510,57 gram

"Untuk tersangka RM kita lumpuhkan (tembak kaki kanannya), kita ambil tindakan tegas karena berusaha menabrak anggota saat diamankan. Pelaku kini berada di rumah sakit untuk perawatan," demikian Nico. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya