Berita

Foto/RMOL

Pertahanan

Jadi Kurir Sabu di Lapas, Dua Oknum Sipir Dibekuk Polisi

SELASA, 20 JUNI 2017 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Dua oknum petugas sipir penjara ditangkap aparat Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas.

Tersangka pertama adalah KHD (33) alias Bogel yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Lalu, RM (31) yang merupakan sipir LP Klas II Pemuda Tangerang, Banten.

"Tersangka KHD ditangkap saat membawa sabu seberat 510,57 gram, sementara RM membawa 33,10 gram," ujar Direktur Resnarkoba PMJ, Komisaris Besar Nico Afinta di kantornya, Selasa (20/6).


Meski kerja sambilan sebagai kurir, namun Nico mengungkapkan kedua sipir diketahui berbeda jaringan. Hanya saja, keduanya menyelundupkan barang haram dari luar ke dalam LP.

Kepada petugas, KHD mengaku disuruh MS alias Sule yang merupakan narapidana kasus narkoba.

"Hasil pengembangan terhadap KHD, barang bukti itu didapat dari kurir berinisial AM yang kini masih diburu. Statusnya, sudah duterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Nico.

Sedangkan RM, diperintah napi berinisial AG, penghuni kamar D LP Klas II Pemuda Tangerang. Bahkan, saat kamar AG diperiksa, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 20,65 gram.

Sejumlah barang bukti disita dari masing-masing tersangka. Untuk pelaku di Tangerang antara lain sabu, ponsel dan uang tunai sekitar Rp 9,3 juta. Sementara di Cipinang hanya sabu seberat 510,57 gram

"Untuk tersangka RM kita lumpuhkan (tembak kaki kanannya), kita ambil tindakan tegas karena berusaha menabrak anggota saat diamankan. Pelaku kini berada di rumah sakit untuk perawatan," demikian Nico. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya