Berita

Foto/RMOL

Pertahanan

Jadi Kurir Sabu di Lapas, Dua Oknum Sipir Dibekuk Polisi

SELASA, 20 JUNI 2017 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Dua oknum petugas sipir penjara ditangkap aparat Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas.

Tersangka pertama adalah KHD (33) alias Bogel yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Lalu, RM (31) yang merupakan sipir LP Klas II Pemuda Tangerang, Banten.

"Tersangka KHD ditangkap saat membawa sabu seberat 510,57 gram, sementara RM membawa 33,10 gram," ujar Direktur Resnarkoba PMJ, Komisaris Besar Nico Afinta di kantornya, Selasa (20/6).


Meski kerja sambilan sebagai kurir, namun Nico mengungkapkan kedua sipir diketahui berbeda jaringan. Hanya saja, keduanya menyelundupkan barang haram dari luar ke dalam LP.

Kepada petugas, KHD mengaku disuruh MS alias Sule yang merupakan narapidana kasus narkoba.

"Hasil pengembangan terhadap KHD, barang bukti itu didapat dari kurir berinisial AM yang kini masih diburu. Statusnya, sudah duterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Nico.

Sedangkan RM, diperintah napi berinisial AG, penghuni kamar D LP Klas II Pemuda Tangerang. Bahkan, saat kamar AG diperiksa, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 20,65 gram.

Sejumlah barang bukti disita dari masing-masing tersangka. Untuk pelaku di Tangerang antara lain sabu, ponsel dan uang tunai sekitar Rp 9,3 juta. Sementara di Cipinang hanya sabu seberat 510,57 gram

"Untuk tersangka RM kita lumpuhkan (tembak kaki kanannya), kita ambil tindakan tegas karena berusaha menabrak anggota saat diamankan. Pelaku kini berada di rumah sakit untuk perawatan," demikian Nico. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya