Berita

Edwin Partogi Pasaribu/RMOL

Pertahanan

LPSK Siap Berikan Bantuan Medis Ke Korban Bom Kampung Melayu

KAMIS, 25 MEI 2017 | 15:27 WIB | LAPORAN:

Korban selamat bom Kampung Melayu memerlukan tindakan medis yang serius.

Atas alasan itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana memberikan bantuan medis kepada korban bom yang berjumlah 10 orang tersebut.

"Kondisi korban memang memerlukan tindakan medis yang serius. Saya sangat mengapresiasi pihak rumah sakit dan kepolisian atas segala upaya dalam penanganan para korban," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat di ditemui di RS Premiere Jatinegara, Kamis (24/05).


Lebih lanjut Edwin menyebut bahwa salah satu korban bernama Yogi mengalami luka yang cukup serius. Yogi, kata dia, mengalami luka pada bagian matanya, sehingga membutuhkan biaya medis yang tidak sedikit.

"Satu korban memang lukanya cukup parah dan memerlukan tindakan khusus dengan luka di bagian mata," pungkasnya. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya