Berita

Foto/Net

Pertahanan

Bakamla Tangkap Kapal Tak Berizin Di Laut Arafura

RABU, 24 MEI 2017 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah kapal tugboat berbobot 276 GT yang sedang menarik kapal tongkang berbobot 3103 GT ditangkap pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan selatan Pulau Adi, Laut Arafura beberapa hari lalu.

Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono menjelaskan bahwa penangkapan ini dikomandoi oleh Mayor Laut Fajar Yuswatoro dengan menggunakan KN Ular Laut 4805.

Dijelaskan Mardiono bahwa kapal bernama TB SM XI yang dinakhkodai oleh Kaharudin Nur dan tongkang TK Dragon Sea itu ditangkap pada saat Bakamla RI sedang melaksanakan operasi patroli rutin di wilayah Zona Kamla timur di sekitar Laut Arafura.


"Menurut keterangan yang didapat saat pemeriksaan, kapal sedang dalam perjalanan dari Bade menuju Ambon," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (24/5).

Mardiono menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal yang membawa 10 ABK tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen.

"Antara lain tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), Rencana Pola Trayek (RPT), dan Perjanjian Kerja Laut (PKL) 2 ABK. Selain itu buku pelaut 2 ABK dan dokumen keselamatan pengawak minimum telah habis masa berlakunya," sambungnya.

Atas temuan tersebut, kapal dan anak buah kapal beserta dokumen-dokumen lain yang dimiliki kapal dibawa sementara oleh KN Ular Laut untuk dilaksanakan ad hoc ke Kantor Zona Maritim Timur di Ambon. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya