Berita

Foto/Net

Pertahanan

Bakamla Tangkap Kapal Tak Berizin Di Laut Arafura

RABU, 24 MEI 2017 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah kapal tugboat berbobot 276 GT yang sedang menarik kapal tongkang berbobot 3103 GT ditangkap pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan selatan Pulau Adi, Laut Arafura beberapa hari lalu.

Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono menjelaskan bahwa penangkapan ini dikomandoi oleh Mayor Laut Fajar Yuswatoro dengan menggunakan KN Ular Laut 4805.

Dijelaskan Mardiono bahwa kapal bernama TB SM XI yang dinakhkodai oleh Kaharudin Nur dan tongkang TK Dragon Sea itu ditangkap pada saat Bakamla RI sedang melaksanakan operasi patroli rutin di wilayah Zona Kamla timur di sekitar Laut Arafura.


"Menurut keterangan yang didapat saat pemeriksaan, kapal sedang dalam perjalanan dari Bade menuju Ambon," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (24/5).

Mardiono menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal yang membawa 10 ABK tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen.

"Antara lain tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), Rencana Pola Trayek (RPT), dan Perjanjian Kerja Laut (PKL) 2 ABK. Selain itu buku pelaut 2 ABK dan dokumen keselamatan pengawak minimum telah habis masa berlakunya," sambungnya.

Atas temuan tersebut, kapal dan anak buah kapal beserta dokumen-dokumen lain yang dimiliki kapal dibawa sementara oleh KN Ular Laut untuk dilaksanakan ad hoc ke Kantor Zona Maritim Timur di Ambon. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya