Berita

Firza Husein/Net

Pertahanan

Penahanan Firza Diatur Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka

RABU, 17 MEI 2017 | 07:35 WIB | LAPORAN:

Meski telah menjadi tersangka, Firza Husein tidak langsung ditahan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penahanan dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan Firza dalam tempo 1x24 jam berikutnya.

"Penahanan akan diatur setelah pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita tunggu saja," tegas Argo di kantornya, Selasa (16/5) malam.

Seperti diketahui, sebelum penetapan tersangka, polisi mengagendakan pemeriksaan Firza Husein dan Fatimah atau Kak Emma. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan konten pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hal itupun dibenarkan oleh penasihat hukum Firza, Azis Yanuar. Azis mengatakan, polisi memeriksa kembali Firza untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Emma.

"Crosscheck sama BAP Emma. Kebanyakan dan memastikan BAP Bu Firza sebelumnya saja," timpal Azis.

Akan tetapi, polisi batal memeriksa Emma yang juga dijadwalkan serentak dengan Firza. Alasannya, keterangan Emma sudah dianggap cukup untuk perkara konten pornografi. [ian]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

KPK Harus Serius Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Jumat, 20 September 2024 | 15:05

UPDATE

Aset Pegadaian Moncer Terus, Akhir Tahun Diprediksi Bisa Tembus Rp100 Triliun

Senin, 30 September 2024 | 07:59

Janji Ridwan Kamil-Suswono, Wujudkan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Ekonomi Wisata

Senin, 30 September 2024 | 07:44

Buku Baru Admiral Rosihan Arsyad

Senin, 30 September 2024 | 07:43

Balas Rudal Houthi, Puluhan Jet Israel Bombardir Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:35

Praktisi Hukum: Integritas Kejagung Makin Bobrok!

Senin, 30 September 2024 | 07:21

Stimulus Tidak Cukup, Aliran Dana Asing ke China hanya Sementara

Senin, 30 September 2024 | 07:19

Bikin Bangga, Tiga Anak Hebat Ini Lestarikan Seni Budaya Daerah

Senin, 30 September 2024 | 07:01

Bukan Cuma Lebanon, Israel juga Tingkatkan Serangan ke Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:00

Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora

Senin, 30 September 2024 | 06:21

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Baznas Optimalkan Peran Mustahik

Senin, 30 September 2024 | 06:04

Selengkapnya