Berita

Firza Husein/Net

Pertahanan

Penahanan Firza Diatur Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka

RABU, 17 MEI 2017 | 07:35 WIB | LAPORAN:

Meski telah menjadi tersangka, Firza Husein tidak langsung ditahan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penahanan dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan Firza dalam tempo 1x24 jam berikutnya.

"Penahanan akan diatur setelah pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita tunggu saja," tegas Argo di kantornya, Selasa (16/5) malam.


Seperti diketahui, sebelum penetapan tersangka, polisi mengagendakan pemeriksaan Firza Husein dan Fatimah atau Kak Emma. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan konten pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hal itupun dibenarkan oleh penasihat hukum Firza, Azis Yanuar. Azis mengatakan, polisi memeriksa kembali Firza untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Emma.

"Crosscheck sama BAP Emma. Kebanyakan dan memastikan BAP Bu Firza sebelumnya saja," timpal Azis.

Akan tetapi, polisi batal memeriksa Emma yang juga dijadwalkan serentak dengan Firza. Alasannya, keterangan Emma sudah dianggap cukup untuk perkara konten pornografi. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya