Berita

Pertahanan

Kapal Berbendera Tiongkok Ditangkap, Inilah Kronologinya

MINGGU, 07 MEI 2017 | 06:39 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL, Polairud dan Satgas 115 menangkap kapal berbendera Tiongkok bernama Chuan Hong 68.

Kapal tipe Grab Hopper atau kapal keruk  berbobot 8352 GT itu ditemukan di perairan Panggarang Johor Timur, Malaysia pada 28 April 2017.

Wakil Kepala Staf TNI AL Taufiqoerrochman, seperti dilansir JPNN.Com, menjelaskan, kronologi penangkapan MV Chuan Hong 86 di wilayah Kepulauan Riau dari informasi masyarakat.
 

 
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Western Fleet Quick Response Team (WFQR).
 
Pada 20 April 2017, tim menemukan MV Chuan Hong 68 sedang lego jangkar dan mengoperasikan crane di atas kapal untuk melakukan kegiatan pengerukan bawah laut di sekitar Kepulauan Riau, Laut Natuna, pada koordinat 02°38’180” N, 105°13’460” E, atau sekitar 4,5 km dari Pulau Damar.

“Sebagai langkah awal, saya telah hubungi Duta Besar Malaysia pada 4 Mei dan telah mengirimkan surat resmi untuk meminta kerja sama pemerintah Malaysia untuk dapat menyerahkan kapal tersebut kepada kita," jelasnya.

MV Chuan Hong 68 diduga kuat telah melanggar tiga peraturan yaitu UU 17/2009 tentang Pelayaran, UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU 6/2011 tentang Keimigrasian, di mana seluruh awak kapal (20 orang) memasuki wilayah Indonesia tidak melalui pemeriksaan imigrasi.

Kapal tersebut diduga berkaitan dengan pengangkatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) atau harta karun laut yang tenggelam di sekitar Laut Natuna dan Laut Cina Selatan.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya