Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Polisi Buru Penganiaya Tukang Ojek Pangkalan Di Pondok Labu

SENIN, 24 APRIL 2017 | 22:07 WIB | LAPORAN:

Aksi penganiayaan terjadi terhadap tukang ojek pangkalan (opang) di Pertigaan Jalan H. Ipin RT.006/01 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (24/4) dinihari.

Dua orang korban Sadelih (50) dan Luthfi (35), terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat akibat luka bacok yang dilakukan tiga orang tak dikenal (OTD).

"Kedua korban masih dalam perawatan tim medis RS Fatmawati Jaksel, karena mengalami luka yang cukup parah," ujar Kasubag Humas Polrestro Jaksel Komisaris Purwanta kepada wartawan.


Insiden tersebut, terang Purwanta, terjadi sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu, kedua korban tengah duduk santai menunggu penumpang di pangkalan ojek Pertigaan Jalan H. Ipin, Pondok Labu.

Tiba-tiba, datang tiga OTD mengendarai sepeda motor menghampiri korban. Lalu, tanpa basa basi, ketiga pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan langsung membabi buta membacok para Korban.

Usia melancarkan aksinya, para pelaku langsung kabur melarikan diri ke arah Barat.

Akibat insiden tersebut, korban Sadelih, mengalami luka bacok di kaki dan tangan. Sedangkan korban Luthfi, mengalami luka bacok di kepala, kaki, punggung sebelah kiri, bahu dan pantat bawah sebelah kanan.

Kedua korban pun dilarikan ke RS Fatmawati Jaksek untuk mendapatkan pertolongan medis. Kasus ini, ditangani Polsek Cilandak Polrestro Jaksel.

"Saat ini anggota Polsek Cilandak masih memburu ketiga pelaku," demikian Purwanta. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya