Berita

Argo Yuwono/Net

Pertahanan

Polda: Surat Penundaan Sidang Tuntutan Ahok Belum Dibalas PN Jakut

SENIN, 10 APRIL 2017 | 08:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polda Metro Jaya telah berkirim surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) untuk menunda sidang ke-18 penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa surat yang dikirim Polda itu bersifat saran kepada PN Jakut.

"Saran agar kegiatan itu ditunda, dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada. Ini seperti saran agar tempat persidangan dipindah dari Gajah Mada ke Jakarta Selatan," ujarnya dalam wawancara televisi swasta, Minggu (10/4).


Namun begitu, Argo menyebut bahwa hingga hari ini PN Jakut belum memberi balasan atas surat tersebut. Untuk itu, pihaknya akan tetap menyiapkan sejumlah personil untuk mengamankan jalannya sidang penistaan ke-18 yang akan digelar besok.

"Kita tetap siapkan personil yang akan digunakan untuk pengamanan. Ini belum ada balasan dari PN Jakut," ujarnya.

Adapun agenda sidang besok adalah pembacaan tuntutan dari jaksa. Polda meminta agar sidang ini ditunda hingga Pilgub DKI putaran kedua usai. Tujuannya agar tercipta suasana kondusif di masa tenang pilkada. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya