Berita

iriawan/net

Pertahanan

Rafli Amar: Kapolri Tak Akan Panggil Kapolda, Komisi III Boleh Saja

SABTU, 08 APRIL 2017 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Rafli Amar memastikan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjend Pol M Iriawan akan hadir dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI.

"Boleh aja Komisi III mau panggil Kapolda. Kan kita mitra," katanya saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).

Hal itu diungkapkan Boy menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil yang mengatakan bahwa komisinya akan memanggil Kapolda Metro dalam Raker yang akan datang karena dia menduga ada penyalahgunaan kewenangan oleh Iriawan yang mengirimkan surat permintaan penundaan sidang kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 11 April nanti.


Selain akan memanggil M Iriawan dalam Raker, dia juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera memanggil M Iriawan untuk dimintai keterangan. Tanggapi itu, Boy bilang Kapolri tak perlu memanggil, karena memang M Iriawan melaporkan situasi keamanan Jakarta setiap hari.

"Ga (akan panggil). Kan udah laporan setiap hari," bebernya.

Lebih lanjut ditekankannya bahwa surat yang dikirim Kapolda ke Kepala Pengadilan Jakut hanya demi pertimbangan keamanan.

"Maksud Kapolda adalah memberikan ruang bagi pengamanan Pilkada yang aman, kondusif. Jadi pertimbangan keamanan saja," demikian Rafli.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya