Berita

Suhardi Alius/Net

Pertahanan

Rangkul Mantan Kombatan, Langkah Cerdas BNPT Sempurnakan Deradikalisasi

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 11:22 WIB | LAPORAN:

Upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melibatkan mantan kombatan dinilai sebagai langkah  cerdas untuk menyempurnakan program deradikalisasi.

"Inisiatif BNPT yang melakukan pemasyarakatan aktual dan riil terhadap orang-orang yang pernah terlibat dalam aksi teroris merupakan langkah kongkrit dari gagasan deradikalisasi," kata Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Kamis (6/4).

Seperti diketahui, Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius, Rabu (29/3) lalu, melakukan peletakkan batu pertama pembangunan TPA Plus dan renovasi Masjid Baitul Muttaqin di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur.


TPA dan masjid itu berada di bawah Yayasan Lingkar Perdamaian yang dipimpin mantan teroris (kombatan), Ali Fauzi Manzi, yang juga adik kandung bomber bom Bali, Amrozi dan Ali Imron. Sebelumnya, Kepala BNPT juga merangkul mantan teroris Khairul Ghazali dengan membangun pesantren dan masjid di Deliserdang, Sumatera Utara.

Menurut Hendardi, langkah kepala BNPT itu adalah jawaban dari penanggulangan terorisme dari hulu sampai hilir. Artinya, pemberantasan terorisme tidak hanya melulu dengan cara penindakan, tetapi juga bisa dilakukan dengan cara kemanusiaan.

"Perlu diketahui, bahwa kata kunci dari deradikalisasi yang selama ini sering diabaikan adalah akseptasi atau penerimaan masyarakat atas mereka yang pernah dihukum karena tindakan terorisme. Stigma dan diskriminasi masyarakat yang terus menerus terhadap mereka seringkali membuat deradikalisasi tidak berjalan optimal dan mendorong mereka untuk kembali melakukan aksi kekerasan sebagaimana dialami beberpa aktor teroris di Samarinda, Cicendo, Thamrin. Karena itu, upaya yang dilakukan BNPT dalam pandangan saya adalah pelengkap dan penyempurna dari kerja deradikalisasi yang selama ini telah dilakukan," papar Hendardi.

Selain itu, Hendardi juga menyarankan agar kerja sama BNPT dengan kementerian lain, lembaga, dan pemerintah daerah harus terus didorong karena kinerja deradikalisasi adalah tanggung jawab bersama. Sekalipun BNPT menjadi leading sector, tetapi tanpa dukungan banyak pihak, termasuk media, kinerja deradikalisasi sulit berjalan optimal.

Kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan TPA Plus dan renovasi Masjid Baitul Muttaqin adalah contoh nyata sinergi yang harus terus dilakukan di banyak tempat.

"Kegiatan ini juga tidak boleh hanya berhenti pada level seremonial, tetapi dilanjutkan dengan program-program yang lebih nyata," ujar aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) ini.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya