Berita

Foto/Pengkostrad

Pertahanan

Mayor Bambang: Mutasi Bukan Akhir Dari Kedinasan

JUMAT, 17 MARET 2017 | 06:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Detasemen Perhubungan Divisi Infanteri 2 Kostrad menggelar laporan korps penerimaan dan pindah satuan, yang diselenggarakan di Aula Madenhub Divif 2 Kostrad Singosari, Malang, Jawa Timur, Kamis (16/3).
 
Proses alih tugas dan pindah satuan merupakan hal yang wajar terjadi di lingkungan Divisi Infanteri 2 Kostrad, hal itu merupakan kebutuhan dari organisasi. Bukan merupakan akhir dari kedinasan, melainkan kelanjutan dari masa dinas di tempat yang baru dan merupakan kebutuhan dari prajurit tersebut dalam mengembankan kariernya.
 
Adapun prajurit yang melaksanakan pindah satuan yaitu Kapten Chb Ahmas Suroso dan Letda Chb Pratono, keduanya pindah ke Hubdam V/Brw, serta Sertu Roh Dwi Yoga yang pindah ke Detasemen Markas Divif 2 Kostrad. Sedangkan personel baru yang masuk ke Denhub Divif 2 Kostrad adalah Lettu Chb Lorensius Crisma Yudha Prima Jaya, yang sebelumnya berdinas di Yonarmed 10 Kostrad.
 

 
Dalam sambutannya, Komandan Detasemen Perhubungan Divif 2 Kostrad, Mayor Chb Bambang Agung. P. berpesan kepada personel yang melaksanakan pindah satuan, agar tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan segenap prajurit Denhub Divif 2 Kostrad.

"Terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan prestasi yang telah diberikan, jadikan pengalaman selama berdinas di Denhub Divif 2 Kostrad untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme di satuan yang baru," ungkapnya.

"Dan kepada warga baru, saya berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan dan tugas-tugas di Denhub Divif 2 Kostrad, sehingga dapat mendukung tugas pokok Satuan ke depan," tambah Bambang dalam rilis Penkostrad.
 
Acara laporan korps penerimaan dan pindah satuan tersebut dihadiri ketua Persit Ranting 5 Denhub Koorcab Divif 2 PG Kostrad dan diakhiri dengan acara pemberian piagam penghargaan kepada personel yang pindah satuan. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya