Berita

Pertahanan

139 Anggota FPU 8 Dianugerahi Satyalancana Bhakti Buana

KAMIS, 16 MARET 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Satyalancana Bhakti Buana diberikan kepada 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) ke-8.

Penghargaan itu berarti para duta korps seragam cokelat itu telah dianggap negara berjasa melaksanakan tugas kepolisian internasional di luar negeri dengan disiplin dan bertanggung jawab.

"Mereka dinilai sudah menunjukkan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas," kata Kadiv Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Saiful Maltha, di acara pembubaran Satgas FPU 8 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3).


Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan mereka yang menuntaskan misi perdamaian di Sudan setahun terakhir. Selain itu, para anggota Satgas juga mendapatkan penghargaan UN Medals yang telah diberikan di Markas Unamid, Darfur, Sudan sebelum pemulangan Satgas FPU 8 ke Indonesia. Satgas tersebut sempat tertahan 43 hari di Sudan karena tuduhan penyelundupan senjata api yang tidak terbukti.

"Jadi, tiap penugasan UN Mission, mereka akan mendapatkan penghargaan. UN Medals namanya. Kemudian dari pemerintah Indonesia juga dapat, namanya Bakti Buana," kata Maltha.

Setelah pembubaran, 139 anggota Polri tersebut akan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Namun, sebelum kembali ke satuannya, mereka diberikan cuti selama 14 hari.

"Setiap anggota yang bertugas lebih dari enam bulan berhak dapat cuti selama dua minggu. Setelah itu, ditempatkan ke satuan masing-masing seperti sedia kala," jelasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya