Berita

Foto: RM

Pertahanan

Batalkan Putusan KIP Terkait Dokumen TPF Munir, PTUN Dikasasi

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PTUN Jakarta Timur (Jaktim).

Khususnya, terkait putusan terkait pembatalan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang meminta pemerintah agar mempublikaskan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir Said Thalib (TPF KMM).

"Kami (Kontras) akan mengajukan Kasasi ke MA, dalam waktu 14 hari kerja," ungkap Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia di kantornya, Jakarta, Sabtu (18/2).


Namun, sebelum mengajukan kasasi ke MA, pihak Kontras akan membahas hal tersebut secara internal yang melibatkan istri mendiang Munir, Suciwati.

Menurut Putri, pengajuan kasasi ke MA merupakan langkah konkret terkait upaya hukum yang dilakukan menyikapi hasil putusan PTUN.

"Karena memang ini (kasasi) upaya hukum yang bisa dilakukan. Untuk waktunya, kami (Kontras) akan agendakan minggu depan," pungkasnya.

Seperti diketahui, majelis hakim PTUN Jaktim telah resmi membatalkan putusan KIP tentang penyampaian hasil penyelidikan TPF kasus pembunuhan Munir ke publik.

Langkah selanjutnya, pihak PTUN akan menyurati Sekretariat Negara untuk tidak wajib memberikan hasil TPF Munir ke publik. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya