Berita

Foto: RM

Pertahanan

Batalkan Putusan KIP Terkait Dokumen TPF Munir, PTUN Dikasasi

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PTUN Jakarta Timur (Jaktim).

Khususnya, terkait putusan terkait pembatalan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang meminta pemerintah agar mempublikaskan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir Said Thalib (TPF KMM).

"Kami (Kontras) akan mengajukan Kasasi ke MA, dalam waktu 14 hari kerja," ungkap Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia di kantornya, Jakarta, Sabtu (18/2).


Namun, sebelum mengajukan kasasi ke MA, pihak Kontras akan membahas hal tersebut secara internal yang melibatkan istri mendiang Munir, Suciwati.

Menurut Putri, pengajuan kasasi ke MA merupakan langkah konkret terkait upaya hukum yang dilakukan menyikapi hasil putusan PTUN.

"Karena memang ini (kasasi) upaya hukum yang bisa dilakukan. Untuk waktunya, kami (Kontras) akan agendakan minggu depan," pungkasnya.

Seperti diketahui, majelis hakim PTUN Jaktim telah resmi membatalkan putusan KIP tentang penyampaian hasil penyelidikan TPF kasus pembunuhan Munir ke publik.

Langkah selanjutnya, pihak PTUN akan menyurati Sekretariat Negara untuk tidak wajib memberikan hasil TPF Munir ke publik. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya