Berita

Foto: RM

Pertahanan

Batalkan Putusan KIP Terkait Dokumen TPF Munir, PTUN Dikasasi

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PTUN Jakarta Timur (Jaktim).

Khususnya, terkait putusan terkait pembatalan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang meminta pemerintah agar mempublikaskan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir Said Thalib (TPF KMM).

"Kami (Kontras) akan mengajukan Kasasi ke MA, dalam waktu 14 hari kerja," ungkap Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia di kantornya, Jakarta, Sabtu (18/2).


Namun, sebelum mengajukan kasasi ke MA, pihak Kontras akan membahas hal tersebut secara internal yang melibatkan istri mendiang Munir, Suciwati.

Menurut Putri, pengajuan kasasi ke MA merupakan langkah konkret terkait upaya hukum yang dilakukan menyikapi hasil putusan PTUN.

"Karena memang ini (kasasi) upaya hukum yang bisa dilakukan. Untuk waktunya, kami (Kontras) akan agendakan minggu depan," pungkasnya.

Seperti diketahui, majelis hakim PTUN Jaktim telah resmi membatalkan putusan KIP tentang penyampaian hasil penyelidikan TPF kasus pembunuhan Munir ke publik.

Langkah selanjutnya, pihak PTUN akan menyurati Sekretariat Negara untuk tidak wajib memberikan hasil TPF Munir ke publik. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya