Berita

Net

Politik

Wacana Menghidupkan Kembali GBHN Mendapat Penolakan

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2016 | 02:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan polling melalui platform media sosial Facebook untuk melihat tanggapan netizen tentang wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Polling tersebut digelar antara 29 Agustus hingga 7 September 2016. Hasilnya, mayoritas menolak GBHN dimasukkan dalam Amandemen UUD 1945. Sebanyak 68% menolak, dan sisanya menyetujui agenda GBHN dikembalikan lagi.

Di antaranya George Pietro menuliskan pendapatnya: "menolak karena GBHN produk rezim lama yang seharusnya tidak digunakan lagi di era reformasi saat ini". Sementara akun bernama Nuzul Fahmi mengatakan bahwa: "pilar untuk pembangunan jangan diotak-otak lagi, yang perlu dibenahi adalah kebijakan baik mikro maupun makro".


Publik juga menyatakan ketidaksetujuan jika Presiden kembali menjadi mandataris dan bertanggung jawab kepada MPR. Sebanyak 73,3% menolak, sedangkan sisanya setuju. Akun Sandi Arifiantoro berpendapat bahwa kalau kembali lagi Presiden sebagai mandataris MPR, rakyat tidak berkuasa atas demokras di Indonesia”.

GBHN atau acuan perencanaan pembangunan pada masa Orde Baru tersebut diwacanakan untuk dihidupkan kembali melalui amandemen terhadap UUD 1945. Agenda mengembalikan GBHN dimunculkan bersama dengan usulan penguatan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dalam keterangan persnya, PSI sendiri melihat upaya tersebut mencederasi kemajuan demokrasi Indonesia yang partisipatif.

Saat ini sistem perencanaan pembangunan nasional sudah berjalan secara partisipatif, meskipun belum tergambar secara maksimal dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Menengah (RPJM).

Sementara itu, dalam hal harmonisasi antara program pemerintah pusat dengan daerah, berdasarkan pollingyang dilakukan PSI, mayoritas publik juga menyatakan setuju peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dikuatkan. Sebanyak 58,7% setuju, dan sisanya menolak penguatan peran DPD.

Akun Alpian Otni Magho membandingkan fungsi DPD sama seperti Senat di Amerika, terutama dalam hal pembentukan undang-undang, DPD bukan hanya mengusulkan tetapi ikut membahas dan mengesahkan.

Eka Sanjaya menuliskan opininya untuk "menolak kemunduran dan ingin supaya Indonesia melangkah ke depan dan semakin maju dari segi berdemokrasi".

PSI sendiri berharap partisipasi politik warga negara terus ditingkatkan di semua lini kehidupan berbangsa. PSI menginginkan demokrasi Indonesia terus bergerak maju, seperti tagar yang berkumandang di linimasa Twitter: #IndonesiaMoveOn. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya