Berita

adhie massardi/net

Politik

Serangan JK Ke Rizal Ramli Melampaui Batas

SABTU, 05 MARET 2016 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kritik Jusuf Kalla (JK) terhadap Rizal Ramli dengan menyinggung nama Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, telah melampaui kapasitasnya sebagai Wakil Presiden.

Hal itu dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu pagi (5/3).

Adhie punya alasan menyebut JK melampaui batas. Pertama, kewenangan wakil presiden sesuai konstitusi hanyalah sebatas membantu presiden. Tidak ada penjelasan lebih jauh. Bahkan konstitusi lebih tegas mengatur tugas para menteri ketimbang tugas wakil presiden. Karena itu, ikut campur JK dalam urusan nomenklatur yang menjadi wewenang presiden layak disebut melampaui batas kewenangan.


Adhie juga mengungkapkan, perubahan nama Kemenko Maritim menjadi Kemenko Maritim dan Sumber Daya sudah dibicarakan lebih dulu oleh Rizal Ramli kepada Jokowi jelang pelantikannya sebagai menteri.

"Dia sudah sampaikan ke presiden, seharusnya kalau bermasalah sudah sejak hari pertama dipersoalkan," kata Adhie.

Lagipula, seharusnya JK menyampaikan kegelisahannya itu kepada Presiden Jokowi langsung, bukan kepada publik.

"Jangan ke publik, ya ke presiden dong," katanya.

Adhie juga mengingatkan, penambahan kata Sumber Daya itu sudah pas karena sesuai Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, diatur bahwa Kemenko Maritim bertugas mengoordinasikan empat kementerian, yang pertama diantaranya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Jurubicara Presiden di era Abdurrahman Wahid ini menilai, kritik JK itu bernuansa emosional karena selama ini kritiknya kepada Rizal soal seputar kebijakan pasti berbalik kepada dirinya sendiri.

"JK mengkritik karena kalau dia kritik Rizal Ramli pasti balik lagi Rizal Ramli yang benar. Ini (kritik) soal nama (kementerian) ini kan kampungan-lah," lontar Adhie. [ald] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya