Berita

adhie massardi/net

Politik

Serangan JK Ke Rizal Ramli Melampaui Batas

SABTU, 05 MARET 2016 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kritik Jusuf Kalla (JK) terhadap Rizal Ramli dengan menyinggung nama Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, telah melampaui kapasitasnya sebagai Wakil Presiden.

Hal itu dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu pagi (5/3).

Adhie punya alasan menyebut JK melampaui batas. Pertama, kewenangan wakil presiden sesuai konstitusi hanyalah sebatas membantu presiden. Tidak ada penjelasan lebih jauh. Bahkan konstitusi lebih tegas mengatur tugas para menteri ketimbang tugas wakil presiden. Karena itu, ikut campur JK dalam urusan nomenklatur yang menjadi wewenang presiden layak disebut melampaui batas kewenangan.


Adhie juga mengungkapkan, perubahan nama Kemenko Maritim menjadi Kemenko Maritim dan Sumber Daya sudah dibicarakan lebih dulu oleh Rizal Ramli kepada Jokowi jelang pelantikannya sebagai menteri.

"Dia sudah sampaikan ke presiden, seharusnya kalau bermasalah sudah sejak hari pertama dipersoalkan," kata Adhie.

Lagipula, seharusnya JK menyampaikan kegelisahannya itu kepada Presiden Jokowi langsung, bukan kepada publik.

"Jangan ke publik, ya ke presiden dong," katanya.

Adhie juga mengingatkan, penambahan kata Sumber Daya itu sudah pas karena sesuai Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, diatur bahwa Kemenko Maritim bertugas mengoordinasikan empat kementerian, yang pertama diantaranya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Jurubicara Presiden di era Abdurrahman Wahid ini menilai, kritik JK itu bernuansa emosional karena selama ini kritiknya kepada Rizal soal seputar kebijakan pasti berbalik kepada dirinya sendiri.

"JK mengkritik karena kalau dia kritik Rizal Ramli pasti balik lagi Rizal Ramli yang benar. Ini (kritik) soal nama (kementerian) ini kan kampungan-lah," lontar Adhie. [ald] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya