Berita

presiden jokowi/net

Politik

Beranikah Jokowi Tolak Revisi UU KPK?

RABU, 03 FEBRUARI 2016 | 16:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perubahan haluan dukungan partai-partai politik atas revisi UU 30/2002 tentang KPK menunjukkan watak sebenarnya kekuasaan. Parpol hanya fokus melindungi diri sendiri dari potensi ancaman penindakan karena praktik korupsi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam komentar persnya, Rabu (3/2).

Menurut dia, partai-partai pendukung revisi UU KPK jelas mengharapkan adanya ruang intervensi yang menguntungkan partai-partai.


"Salah satu fungsi terburuk partai politik di Indonesia adalah memberikan proteksi terhadap orang-orang bermasalah, termasuk dalam soal masalah korupsi, dengan menggunakan kekuasaan di parlemen dan pemerintahan," jelas pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini.

Dia menilai revisi UU KPK sebagai ujian kedua bagi Jokowi untuk tidak bernegosiasi dengan partai politik, demi penguatan KPK.

"Jokowi harus berada di garis depan menolak pelemahan KPK. Jokowi mempunyai 50 persen kewenangan dalam pembahasan sebuah RUU. Karena itu kesempatan untuk menolak harus digunakan oleh Jokowi," jelas Hendardi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya