Berita

Alfitra Salamm

Politik

Bertemu Sesmenpora, Yuddy Janji Evaluasi Rencana Bubarkan BOPI Dan BSANK

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 13:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jajaran Kemenpora yang dipimpin Sesmenpora, Alfitra Salamm, diterima Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, dan Deputi Kelembagaannya, Rini Widianti, di Lantai 4 Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (2/2).

Kedatangan Sesmenpora dan rombongan untuk menjelaskan alasan mengapa Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) harus dipertahankan.

"Kami meminta rekomendasi pembubaran tersebut untuk segera dicabut. Kami sampaikan kami sedang semangatnya melakukan penataan reformasi olahraga dan melakukan penataan administrasi organisasi olahraga melalui BOPI," ujar Alfitra, dalam rilis yang diterima redaksi.


"Sementara BSANK yang baru dilantik pada 12 November 2015 juga memiliki arti penting untuk melakukan standarisasi dan administrasi semua jenis cabang olahraga, bahkan di Asian Games 2018 mendatang BSANK sangat berjasa sekali," jelas Sesmenpora usai rapat.

Sementara itu, Ketua BOPI, Nur Aman, menilai lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan yang tumpang tindih dengan Kemenpora.

"Saat ini kami sedang 'berperang' dengan PSSI yang sarat dengan mafia," kata Nur.

Sedangkan Ketua BSANK, Anwar Rahman, menilai pentingnya BSANK untuk dipertahankan. Indonesia memiliki punya ratusan cabang olahraga, ribuan sarana dan prasarana olahraga yang perlu distandarisasi. Sehingga perlu kerja keras orang-orang profesional dan mandiri dan tidak bisa dilekatkan dengan unit yang ada di Kemenpora.

"Jangan sampai baru dua bulan dilantik sekarang akan dibubarkan membingungkan persepsi publik yang menilai seperti mainan," tutur Anwar.

Usai mendengar paparan dari Sesmenpora, Ketua BOPI dan BSANK, pihak KemenPAN RB pun memastikan bahwa usul pembubaran kedua lembaga yang berada di bawah Kemenpora tersebut belum final. KemenPAN RB pun dalam waktu dekat akan melakukan kajian ulang terhadap rekomendasi pembubaran tersebut bersama tim dan juga berkoordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg).

"Pihak KemenPAN akan segera melakukan evaluasi dan mengkaji secepat mungkin dengan Setneg atas keberatan Kemenpora dan segera memberitahukan hasilnya kepada Kemenpora, yang tadinya penilaian ini final menjadi belum final," jelas Sesmenpora. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya