Berita

Alfitra Salamm

Politik

Bertemu Sesmenpora, Yuddy Janji Evaluasi Rencana Bubarkan BOPI Dan BSANK

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 13:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jajaran Kemenpora yang dipimpin Sesmenpora, Alfitra Salamm, diterima Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, dan Deputi Kelembagaannya, Rini Widianti, di Lantai 4 Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (2/2).

Kedatangan Sesmenpora dan rombongan untuk menjelaskan alasan mengapa Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) harus dipertahankan.

"Kami meminta rekomendasi pembubaran tersebut untuk segera dicabut. Kami sampaikan kami sedang semangatnya melakukan penataan reformasi olahraga dan melakukan penataan administrasi organisasi olahraga melalui BOPI," ujar Alfitra, dalam rilis yang diterima redaksi.


"Sementara BSANK yang baru dilantik pada 12 November 2015 juga memiliki arti penting untuk melakukan standarisasi dan administrasi semua jenis cabang olahraga, bahkan di Asian Games 2018 mendatang BSANK sangat berjasa sekali," jelas Sesmenpora usai rapat.

Sementara itu, Ketua BOPI, Nur Aman, menilai lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan yang tumpang tindih dengan Kemenpora.

"Saat ini kami sedang 'berperang' dengan PSSI yang sarat dengan mafia," kata Nur.

Sedangkan Ketua BSANK, Anwar Rahman, menilai pentingnya BSANK untuk dipertahankan. Indonesia memiliki punya ratusan cabang olahraga, ribuan sarana dan prasarana olahraga yang perlu distandarisasi. Sehingga perlu kerja keras orang-orang profesional dan mandiri dan tidak bisa dilekatkan dengan unit yang ada di Kemenpora.

"Jangan sampai baru dua bulan dilantik sekarang akan dibubarkan membingungkan persepsi publik yang menilai seperti mainan," tutur Anwar.

Usai mendengar paparan dari Sesmenpora, Ketua BOPI dan BSANK, pihak KemenPAN RB pun memastikan bahwa usul pembubaran kedua lembaga yang berada di bawah Kemenpora tersebut belum final. KemenPAN RB pun dalam waktu dekat akan melakukan kajian ulang terhadap rekomendasi pembubaran tersebut bersama tim dan juga berkoordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg).

"Pihak KemenPAN akan segera melakukan evaluasi dan mengkaji secepat mungkin dengan Setneg atas keberatan Kemenpora dan segera memberitahukan hasilnya kepada Kemenpora, yang tadinya penilaian ini final menjadi belum final," jelas Sesmenpora. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya