Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pengacara Jessica: Kalau Dicocok-cocokkan Saja, Itu Ilmu Gathuk

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengaku belum tahu apa saja persisnya empat alat bukti yang dimiliki kepolisian sehingga menetapkan kliennya sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin (27).

Yudi Wibowo mempertanyakan apa korelasi semua bukti yang dimiliki Ditreskrimum Polda Metro Jaya sehingga kliennya bisa menjadi tersangka.

"Saya tidak tahu (empat alat bukti), itu rahasia polisi. Apakah semua alat bukti itu punya korelasi dengan Jessica?" gugat Yudi, yang diwawancarai oleh Kompas TV beberapa saat lalu.  


Dia menduga, kepolisian hanya mencocok-cocokkan semua alat bukti itu dengan Jessica.

"Kalau dicocok-cocokkan saja, itu ilmu gathuk, bukan ilmu hukum," lontarnya.

Ia sebelumnya mempertanyakan langkah penangkapan kliennya oleh aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tadi pagi di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, karena selama ini kliennya koperatif. Jessica ditangkap di hotel bersama orangtuanya yang setia mendampingi Jessica selama proses pemeriksaan. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya