Berita

Jessica Kumala Wongso/net

Hukum

Pengacara Jessica: Buat Apa Ditangkap? Dipanggil Saja Kami Pasti Datang

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mempertanyakan langkah penangkapan kliennya oleh aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tadi pagi di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

"Buat apa ditangkap? Panggil saja kami pasti datang. Ada apa ini semua? Kami koperatif," tegas Yudi Wibowo, yang diwawancarai oleh Kompas TV beberapa saat lalu.

Dia mengatakan, kliennya berada di hotel bukan untuk bersembunyi dari polisi, tetapi untuk menghindari wartawan yang terus berdatangan ke rumah keluarganya.


"Karena terlalu banyak wartawan datang, untuk hindari itu, Jessica dan orangtuanya menginap di hotel," ucap Yudi.

Yudi mengaku saat ini sedang berada di Surabaya dan belum menerima surat penetapan tersangka atas kliennya. Jessica ditangkap tanpa pengacara dan hanya didampingi anggota keluarganya.

"Saya di perjalanan ke (bandara) Juanda cari pesawat ke Jakarta. Sementara ada rekan saya di sana mendampingi, salah satu ada di jakarta sudah gabung di Polda," terangnya.

Jessica Kumala Wongso sudah ditetapkan Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) akibat racun sianida.

Penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada tadi malam (Jumat, 29/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya ia dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi atas permintaan kepolisian selama 20 hari sejak 26 Januari 2016. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya