Berita

Jessica Kumala Wongso/net

Hukum

Pengacara Jessica: Buat Apa Ditangkap? Dipanggil Saja Kami Pasti Datang

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mempertanyakan langkah penangkapan kliennya oleh aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tadi pagi di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

"Buat apa ditangkap? Panggil saja kami pasti datang. Ada apa ini semua? Kami koperatif," tegas Yudi Wibowo, yang diwawancarai oleh Kompas TV beberapa saat lalu.

Dia mengatakan, kliennya berada di hotel bukan untuk bersembunyi dari polisi, tetapi untuk menghindari wartawan yang terus berdatangan ke rumah keluarganya.


"Karena terlalu banyak wartawan datang, untuk hindari itu, Jessica dan orangtuanya menginap di hotel," ucap Yudi.

Yudi mengaku saat ini sedang berada di Surabaya dan belum menerima surat penetapan tersangka atas kliennya. Jessica ditangkap tanpa pengacara dan hanya didampingi anggota keluarganya.

"Saya di perjalanan ke (bandara) Juanda cari pesawat ke Jakarta. Sementara ada rekan saya di sana mendampingi, salah satu ada di jakarta sudah gabung di Polda," terangnya.

Jessica Kumala Wongso sudah ditetapkan Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) akibat racun sianida.

Penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada tadi malam (Jumat, 29/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya ia dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi atas permintaan kepolisian selama 20 hari sejak 26 Januari 2016. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya