Berita

jessica wongso

Hukum

Pencegahan Jessica Ke Luar Negeri Hanya 20 Hari

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 06:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso Ananta Yudha, mengatakan bahwa Imigrasi telah menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap Jessica Kumala Wongso.

Jessica adalah saksi terkait kematian teman kuliahnya di Australia, Mirna yang wafat karena sianida yang dilarutkan dalam kopi. Almarhumah mendadak kejang-kejang usai meminum kopi Es Vietnamens di kafe Olivier di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Heru mengatakan, surat penetapan itu berdasarkan surat permintaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tertanggal 26 Januari 2016 lalu.


Namun, seperti dilansir Antara, Jessica hanya dikenakan pencegahan selama 20 hari. Heru meralat informasi awal yang menyatakan pencekalan Jessica selama enam bulan terhitung sejak 26 Januari hingga 26 Juni 2016.

Selain dicegah ke luar negeri, paspor milik Jessica akan diambil oleh pihak Imigrasi. "Itu merupakan wewenang kami untuk mengambil paspor sampai batas waktu yang tak ditentukan," tegasnya.

Meski begitu, Heru enggan menyebutkan secara detail apakah dalam pencekalan ini dalam kasus Jessica sebagai saksi atau sebagai tersangka.

"Itu bukan wewenang kami," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jessica dan Mirna merupakan teman sekampus dI Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Jessica lulusan desain grafis dari kampus itu.

Jessica tinggal di Australia sejak 2008 dan selama itu jarang pulang ke Indonesia sebab orang tuanya pun menetap di Australia dari tahun 2005.

Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari pekerjaan. Saat itulah dia, Mirna, dan Hani saling komunikasi dan membuat janji untuk bertemu.

Pertemuan pertama Jesssica dan Mirna di Indonesia berlangsung tanggal 12 Desember 2015. Saat itu Mirna bersama suaminya. Mereka bertiga bertemu di sebuah restoran.

Pertemuan pertama berlanjut dengan pertemuan kedua yang berlangsung di Restoran Olivier. Olivier, menurut Jessica, merupakan tempat yang ditentukan oleh Mirna karena Jessica belum tahu banyak tempat di Jakarta sepulangnya dari Australia.

Di Olivier, Jessica tiba lebih dulu dibanding Mirna dan Hani. Ia tiba diantar sang ayah dua jam sebelum waktu yang ditentukan untuk bertemu.

Jessica lalu memesankan minuman es kopi vietnam untuk Mirna sesuai permintaan Mirna, dan cocktail serta fashioned fazerac untuk dia dan Hani.

Namun es kopi vietnam itu ternyata menewaskan Mirna. Hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan kopi itu positif dibubuhi tiga gram racun sianida, dosis yang bisa menewaskan lima orang sekaligus. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya