Berita

parlas nababan

PEMBAKARAN HUTAN

Hakim Parlas Nababan Cs Dikecam, Ketua PN Palembang Membela

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 20:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis hakim Klas 1 Pengadilan Negeri Palembang yang menangani gugatan perdata yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar Rp 7,9 Triliun terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dikecam karena tidak berpihak kepada publik, terutama korban kebakaran hutan.

Pasalnya, majelis hakim yang terdiri dari Parlas Nababan, Eli Warti, dan dan Kartijono itu menolak gugatan Kementerian LHK. Anak perusahaan Sinar Mas itu pun bebas dari tuduhan telah lalai dan bertanggung jawab atas kebakaran hutan di area seluas 20.000 hektar.   

Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Sugeng Hiyanto, ketika dikonfirmasi mengatakan, pemilihan ketiga hakim untuk perkara tersebut, telah telah tepat dan memenuhi syarat.


"Ketiganya dipilih sudah sesuai urutan. Pak Parlas adalah Wakil Ketua, Pak Kartijono sudah bersertifikasi hakim lingkungan. Jadi semuanya sudah memenuhi syarat," ujar Sugeng, seperti dilansir RMOLSumsel.com, Selasa (5/1).

Karena itu Sugeng menyayangkan, sikap oknum yang meretas situs milik Pengadilan Negeri Palembang pasca putusan sidang perkara kebakaran tersebut.

Dia menilai, seharusnya masyarakat mengerti dengan merusak perangkat milik negara tentunya dapat menghalau pelayanan publik yang ingin mengetahui perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Palembang.

"Putusan ya putusan, kalau tidak suka ya banding. Tapi jangan ada yang merusak website" tutup Sugeng. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya