Berita

raja ampat

Apresiasi Pemerintah, Wisman Berharap Masa Bebas Visa Minimal Tiga Bulan

JUMAT, 01 JANUARI 2016 | 03:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wisatawan mancanegara mengapresiasi kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah untuk 90 negara. Namun mereka mengeluhkan, singkatnya masa bebas visa tersebut, yaitu cuma 1 bulan.

"Mungkin setidaknya kami bisa dikasih bebas visa selama tiga bulanlah," kata seorang turis asal Amerika Serikat, Willliam Miller (Kamis, 31/12).

Bagi Miller, yang sedang dalam perjalanan menyeberang dari Sorong ke Raja Ampat bersama pasangannya, Marry Jeane, masa satu bulan tidak cukup untuk menikmati banyaknya destinasi wisata yang menarik di Tanah Air.


Pasangan tersebut mengaku telah hampir tiga pekan berada di Indonesia. Mereka telah melewatkan waktu di Bali, Lombok, meninjau keajaiban Pulau Komodo, sebelum memutuskan untuk tidak melewatkan malam tahun baru di Raja Ampat.

Marry Jeane mengungkapkan perjalanan ke Raja Ampat sebenarnya bukan bagian dari agenda perjalanan pelesir mereka di Indonesia. "Kami bertemu banyak kawan saat di Bali dan mereka bilang kami akan menyesal bila datang ke Indonesia dan melewatkan Raja Ampat,” kata Marry Jeane.   

Apalagi, mereka mendengar pemberitaan soal kedatangan pendiri Google, Sergei Brin, turut menambah rasa kepenasaran mereka. "Makanya kami segera memutuskan untuk datang ke Raja Ampat,” kata Miller.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini pemerintah telah memberlakukan kebijakan bebas visa untuk 90 negara dan akan menjadi 174 negara di masa datang. Diharapkan, dengan kebijakan tersebut kedatangan turis asing akan meningkat dan menambah devisa yang sangat diperlukan negara.

Dampak kebijakan bebas visa sendiri diakui kalangan pelaku bisnis pariwisata akan memberikan dampak postif di masa depan. Direktur PT Bayu Buana, Tbk, Agustinus Pake Seko, menilai dampak kebijakan itu akan kian terasa pada tahun mendatang.

"Apalagi jika Kementerian Pariwisata mau turun tangan untuk membuat sosialisasi yang lebih masif ke negara-negara yang sudah bebas visa tersebut," kata Agustinus. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya